Pancarkan.com
Hukum

Polres Palu Gulung Lima Pelaku Curanmor

PALU, PETISI.CO – Kepoisian Polres Palu meringkus lima orang lelaki inisial SA (33), FS (36), MR (40), MA (40), SG (31), yang diduga pelaku curanmor di wilayah Kota Palu.

Kapolres Palu AKBP Mujianto, S.IK, mengatakan kelima pelaku yang berhasil ditangkap pihaknya ini, berdasarkan laporan masyarakat yang melaporkan kehilangan  kenderaannya.

“Kelima pelaku curanmor ini diamankan berdasarkan sejumlah laporan Polisi sebanyak empat laporan. Selain lima pelaku ini, ada dua lagi yang DPO,” kata Kapolres, saat jumpa pers di Mapolres Palu, Jumat (8/2/2019).

Kapolres katakan, dari keterangan para pelaku, mereka telah melakukan aksinya sebanyak 44 kali dari tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Palu.

Diantaranya, jalan Tambolotutu sebanyak tujuh kali, jalan Suprapto sebanyak tiga kali, jalan Garuda lima kali, jalan I Gusti Ngurah Rai, jalan Dewi Sartika, jalan Veteran dua kali.

“Jalan BTN Bdayodara empat kali, Bulumasomba, jalan mempati, jalan Yosudarso tiga kali, Kampus STIE, jalan Kihanjar dua kali, jalan R.E Martadinata dan jalan Untad 1 Tondo sebanyak lima kali,” ujar Kapolres.

Babuk yang berhasil diamankan, kata Kapolres dari kejahatan para pelaku curanmor ini ada sebanyak 20 unit sepeda motor dari berbagai merek.

“Empat motor Yamaha Mio Sporty, tiga RX King, dua Yamaha Jufiter Z, satu Yamaha MX King, dua Jufiter, dua Yamaha Vixion, dua Yamaha Fiz R, tujuh Mio M3, satu Yamaha Fino, satu Suzuki FU dan dua Honda Scupy,” papar Kapolres.

Para pelaku ungkap Kapolres Palu ini, melakukan aksinya pada saat jam sepi dan di daerah atau tempat jauh dari keramaian.

“Makanya kami tidak henti-hentinya menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan hati-hati dimanapun berada. Karena kejahatan bisa terjadi kapan saja,” pesannya.

“Para pelaku curanmor ini dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara,” tegasnya. (slo)

The post Polres Palu Gulung Lima Pelaku Curanmor appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Pencuri Obok Obok Toko di Ponorogo, Puluhan Juta Raib

Opsnal Ranmor Polresta Tangerang Bekuk Warga Cikasungka

Polsek Koto Baru Amankan Tersangka Narkoba

agus petisi