Pancarkan.com
Parlemen

Caleg Arif HS Dukung SPP SMA/SMK di Jatim Gratis

SURABAYA, PETISI.CO – Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari PKS, Arif Hari Setiawan mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) bersama DPRD Jatim yang menganggarkan dana untuk Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) untuk SMA/SMK mulai Tahun Pelajaran 2019/2020.

Dana tersebut telah masuk ke dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Jatim Tahun 2019 yang disahkan pada 28 November lalu. “Dana untuk SPP siswa SMA/SMK itu sudah sesuai amanat konstitusim,” katanya dalam siaran persnya di Surabaya, Sabtu (1/12/2018).

Menurutnya, pada pasal 31 ayat 3 UUD ’45 meminta pemerintah mengalokasikan 20 persen anggaran untuk pendidikan. Dan pemerintah juga mencanangkan wajib belajar 12 tahun. “Maka sudah sewajarnya rakyat diberikan fasilitas melaksanakan kewajiban tersebut,” ucapnya.

Caleg DPRD Jatim nomor urut 1 Dapil Surabaya ini, menjelaskan bahwa APBD Jatim senilai 33 Trilliun tentu memadai untuk mendanai SPP sekitar 1,2 juta siswa SMA/SMK se-Jatim. Anggaran bidang pendidikan bisa diprioritaskan untuk dana SPP ini.

“Anggaran pendidikan lain yang kurang relevan seperti misalnya pelatihan-pelatihan untuk perangkat daerah, bisa dilakukan efisiensi,” kata Ketua Umum DPW PKS Jatim ini.

Persoalan dana SPP SMA/SMK ini, lanjutnya, benar-benar hajat hidup rakyat. Masyarakat banyak yang menggantungkan harapan biaya pendidikan SMA/SMK gratis kepada pemerintah. Apalagi sebelumnya di Surabaya pernah menggratiskan biaya pendidikan tersebut.

“Selama saya keliling, salah satu keluhan warga adalah biaya pendidikan anak mereka yang SMA/SMK. Di Surabaya dulu sudah gratis, lalu tidak lagi gratis karena perpindahan wewenang pengelolaan dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi. Ini kan namanya rakyat yang jadi korban,” ungkapnya.

Karena itu, Arif merasa perlu mengawal agar kebijakan yang sudah dianggarkan ini benar-benar terlaksana di lapangan. Waktu sekitar 6 bulan, harus dimanfaatkan Pemprov menyiapkan programnya itu.

“Jangan sampai realisasi di bulan Juli 2019 nanti, terhambat hanya gara-gara persoalan administratif seperti Dapodik, Rekening Bank, dan lain-lain. Itu yang harus disiapkan sejak saat ini. Jadi tidak boleh pelaksanaan nanti diundur-undur,” tegasnya. (bm)

Related posts

Pembentukan Pansus Bukan Menggadili, tapi Laksanakan Tugas Sebagai DPRD

Ketua DPR Bondowoso : Kita Harus Obyektif

Hearing dengan DPRD Bondowoso, 151 Kades Minta Kepastian Jadwal Pilkades

redaksipancarkan