Pancarkan.com
Hukum

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Penjualan Obat Terlarang

Kapolres Bondowoso menunjukkan barang bukti

Bondowoso, Pancarkan.com – Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendiz, SIK menggelar press conference Sat Resnarkoba Polres Bondowoso di Mapolres Bondowoso,  Senin (24/2/2020),  didampingi Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso, AKP Adi Sukisman, Kabag Ops Polres Bondowoso Kompol  AKP Agustinus Robby Hartanto, Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Jamal, dan beberapa petingi Polres Bondowoso.

Kapolres Bondowoso   membeberkan kasus Narkoba jenis Pil Logo Y yang berhasil diungkap Sat Resnarkoba Polres Bondowoso pada Februari 2020, berhasil menahan tersangka berikut barang buktinya.

Dua tersangka yang diamankan, Cecep Mulyana Sidik bin Abdul Rohman asal Kampung Sipon RT.05/01 Desa Haurwangi Kabupaten Cianjur, bertempat tinggal Desa Pancoran Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso, diamanka di kontrakannya Desa Pancoran Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso pada Selasa (18/2/2020), karena terbukti pengedar pil Logo Y di wilayah Kecamatan Bondowoso, dengan barang bukti 1.500 pil logo Y dan 1 buah HP Merk Oppo A 3 S.

Kedua tersangka Andrianto warga RT.25 RW.4 desa Grujugan Kidul diamankan pada Sabtu (22/2/2020), karena terbukti edarkan Pil Logo Y dengan barang bukt, i 84 butir logo Y dan 1 buah HP merk Xiomi type Redmi 2.

“Ini merupakan prestasi yang berhasil dilakukan Sat Resnarkoba Polres Bondowoso dalam mengungkap kasus peredaran obat terlarang dan Narkoba,” ungkap Kapolres Bondowoso.

Sementara Kepala Dinkes Kabupaten Bondowoso  Dr. Mohammad Imron dalam kesempatan yang sama menyampaikan, pemakai justru nanti akan merasa ketergantungan dengan gejala seperti orang yang alami gangguan jiwa, ditambah lagi kerusakan organ-organ tubuh yang ada.

Sebuah informasi penting yang harus disampaikan, karena  fakta yang ada, pil jenis ini sudah disalahgunakan secara ilegal di masyarakat, bahkan ada orang tertentu yang menggunakan obat ini karena obat ini dijual bebas di apotek.

Meski dijual bebas di apotik tetap dengan resep dokter dan ketersediaan di apotik tidak mungkin dengan jumlah hingga 1.500 butir, karena stok ataupun open yang ada di apotik cukup satu boks.

Diharapkan ke depan Sat Resnarkoba Polres Bondowoso akan semakin meningkatkan prestasinya dalam mengungkap kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Bondowoso.(*)

Repoter : Cipto

Related posts

Diduga Jualan Togel Warga Sumberanyar Diamankan

agus petisi

Oknum ASN Pemkot Batu Diciduk BNN

agus petisi

Dishub Jatim Gelar Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban

agus petisi