Pancarkan.com
Hukum

Polres Bondowoso Ringkus Gembong Narkoba

BONDOWOSO, PETISI.CO –  Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bondowoso berhasil meringkus sindikat gembong narkoba dari luar provinsi asal Bondowoso, yaitu Balkis Malik (37) warga Desa Tangsil Kulon, Kecamatan Tenggarang.

Kapolres Bondowoso, AKBP. Febriansyah mengungkapkan, bahwa tertangkapnya Balkis,  merupakan hasil pengembangan dari salah satu tersangka lain, dari pengedar narkoba, Dimas Prayoga, dalam Operasi Tumpas Narkoba.

”Balkis merupakan sindikat gembong narkoba antar provinsi dan sepak terjangnya sudah menjadi incaran Polisi.  Bahkan sering keluar masuk tahanan dengan kasus serupa, yaitu narkoba jenis sabu,” Ungkap Febriansyah, saat gelar press conference, Jumat (8/2/2019) di depan kantor Mapolres Bondowoso.

Disamping itu ia mengatakan, tersangka Balkis sangat terkenal licin saat hendak dilakukan penangkapan, karena seringnya menghilangkan barang bukti. Akan tetapi, anggota reskoba terus berupaya melakukan penggeledahan terhadap dirinya.

“Akhirnya upaya tersebut, membuahkan hasil dan ditemukan barang bukti (BB) narkoba, jenis sabu dan ekstasi yang disembunyikan di gudang dengan dibungkus pempes bayi. Sabu yang diamankan seberat 60,7 gram,” terangnya.

Kemudian, jelas Febriansyah, tersangka bersama barang bukti diamankan di Polres, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta dilakukan pengembangan untuk membekuk tersangka lain.

“Dan tersangka sendiri dijerat dengan pasal 112 ayat 1 atau 114 ayat 1 UUD nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,” tandasnya.

Untuk diketahui, Balkis Malik adalah mantan Kades Tangsil Kulon. Dia baru-baru ini, juga terjerat kasus narkoba jenis yang sama dengan tuntutan 10 tahun penjara. Namun, upaya banding yang dilakukan oleh tersangka ke Pengadilan Tinggi Surabaya, membuatnya bebas dari tuntutan tersebut. (latif)

The post Polres Bondowoso Ringkus Gembong Narkoba appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Mengawali Tahun 2024, Kantor Imigrasi Tanjung Perak Deportasi 3 WNA Pakistan

agus petisi

Ajak Jaga Harkamtibmas, Kapolsek Lamongan Kota Gelar Silaturahmi Bersama Perguruan Silat

Polres Jember Ringkus Dua Spesialis Maling Motor

agus petisi