Pancarkan.com
HukumPeristiwa

Perampas HP Warga Kedungmaling Sooko Dibekuk

MOJOKERTO, PETISI.CO – Rahmat Panca Aji,Alias Kancil (16)warga Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto tak berkutik saat ditangkap anggota Reskrim Polsek Sooko. Aji merupakan pelaku tindak pidana perampasan HP milik pelajar di Mojokerto.

Penangkapan tersangka sesuai laporan korban Taufiq Urrohman (16) dan saksi kejadian Kiki (13) warga Desa Tawangsari, Kecamatan Trowulan, dengan Laporan Polisi Nomor:LP/ 02/ 1/ 2019/ JATIM/ SEK SOOKO, tanggal 19 Januari 2019. Setelah mendapat laporan, petugas Reskrim bergerak cepat melakukan lidik, dan berhasil mengamankan tersangka Rahmad Panca Aji.

Ditemui petisi.co di kantornya, Kanit Reskrim Polsek Sooko, Ipda Abdul Wahib, Senin (21/01/2019), membenarkan bahwa terjadi tindak pidana perampasan HP disertai pengancaman kepada 2 korban yang masih berstatus pelajar. Kejadian perampasan itu terjadi pada hari Kamis (27/12/2018) sekira pukul 19.00 WIB. Tersangka baru tertangkap, Minggu (19/01) sekira pukul 01.00 WIB di rumah tersangka Rahmad di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko.

“Tersangka berhasil kita tangkap, dan sekarang dalam proses penyidikan petugas Reskrim Polsek Sooko untuk mengungkap tersangka lainnya yang masih buron. “Kita sudah tahu identitasnya tersangka yang lari, dan kita masukkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” terangnya.

Modus operandi tersangka mendatangi korban Taufiq Urrohman dan Kiki di jalan kampung masuk Dusun Besuk, Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, dengan berpura-pura bahwa korban telah memukuli adiknya tersangka. Kemudian korban Kiki dibonceng tersangka Rahmad dengan alasan menemui adik tersangka dan korban Taufik mengikuti dari belakang.  Sesampainya di TKP tersangka langsung meminta HP para korban.

Untuk menakuti para korbanya biar menyerahkan HP nya,tersangka mengancam dengan menodongkan gunting ke para korban. Karena ketakutan korban akhirnya menyerahkan HP miliknya. Setelah berhasil merampas HP, kemudian tersangka pergi meninggalkan para korban.

Untuk pengembangan penyidikan kini tersangka berikut barang bukti 2 HP merk Meizu warna putih dan HP merk LG warna hitam milik korban diamankan di Mapolsek Sooko. (syim)

The post Perampas HP Warga Kedungmaling Sooko Dibekuk appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Danrem 084/Bhaskara Jaya Hadiri Pembukaan TMMD ke-114 di Sidoarjo

Enam Jabatan Strategis di Jajaran Koarmada II Diserahterimakan

redaksipancarkan

Warga Bulak Banteng Simpan Sabu

agus petisi