Pancarkan.com
Hukum

Cipkon Mandiri Jelang Nataru, Polsek Sukomanunggal Jaring 27 Pelanggar

Petugas memeriksa muatan kendaraan roda empat

Surabaya, Pancarkan.comKepolisian Sektor (Polsek) Sukomanunggal Polrestabes Surabaya, melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) mandiri jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Operasi bertempat di Jl. Raya Satelit Indah Jalan Paving, Kamis (18/12/2019).

Kegiatan cipkon tersebut rutin dilakukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas. Terlebih lagi saat ini menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru). Pihak kepolisian berupaya untuk memberikan keamanan dan kelancaran pada perayaan tersebut. Selain itu juga menertibkan para pengguna jalan, dan untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Dalam operasi Cipta Kondisi (Cipkon) mandiri tersebut, berbagai jenis kendaraan tanpa terkecuali baik R2 maupun R4 tak luput dari pemeriksaan, tujuannya adalah mengantisipasi adanya Senpi, Sajam, Handak, Narkoba, Miras atau Obat obatan terlarang jelang perayaan Natal 2019 nanti.

Pada operasi tersebut, petugas memeriksa 185 unit roda dua dan 12 unit roda empat, dari hasil pemeriksaan itu anggota Polsek Sukomanunggal berhasil menjaring 27 pelanggar, dengan menilang 19 lembar STNK dan 4 lembar SIM serta 4 unit roda dua tanpa surat.

Operasi Cipkon mandiri yang digelar oleh anggota Polsek Sukomanunggal tersebut, dipimpin oleh Wakapolsek Sukomanunggal AKP. Dwi Herianto SH dengan kuat personil 15 orang anggota.

Wakapolsek Sukomanunggal AKP. Dwi Herianto SH, mengatakan, bahwa operasi cipkon rutin digelar demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Sukomanunggal. Terlebih lagi saat ini jelang Natal dan Tahun Baru.

Petugas menindak pelanggar dengan memberi tilang

“Oleh sebab itu, kita gencar melaksanakan operasi demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, jelang perayaan natal hingga tahun baru nanti,” ujar mantan Kanit Lantas Polsek Pakal ini.

Selain pemeriksaan kelengkapan surat surat pada kendaraan, lanjut Dwi, juga kita tekankan untuk melakukan penggeledahan dengan memeriksa barang barang bawaan pengendara. Hal itu guna mengantisipasi adanya Handak, Senpi, Sajam, Narkoba dan lainnya.

“Jadi pada cipkon kali ini, selain surat surat kendaraan juga kita antisipasi terhadap hal tersebut. Terkait dengan barang – barang yang dibawa oleh pengendara kita lakukan penggeledahan semuanya, baik didalam jok kendaraan R2 maupun didalam bagasi R4 (mobil pribadi) dan juga mobil angkutan (mobil boks),” tegas perwira yang baru satu minggu menjabat sebagai Wakapolsek Sukomanunggal ini.

Cipkon yang digelar oleh anggota Polsek Sukomanunggal selama satu jam tersebut berjalan lancar aman dan terkendali. Sementara petugas hanya berhasil menindak pelanggar, terkait kelengkapan pada surat surat kendaraan saja, dan untuk jenis pelanggaran lainnya tidak ditemukan.(*)

Reporter:  Bachtiar

Related posts

MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNESA MENGIKUTI KEGIATAN EXPOSE DI KEJATI JATIM DALAM RANGKA PENGAJUAN PERMOHONAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN DENGAN MENERAPKAN KEADILAN RESTORATIF TERHADAP 15 PERKARA PIDUM

agus petisi

Ketua KPK di UMM: Perubahan UU Tipikor Mendesak

agus petisi

Ketua LSM KRPK Blitar Dituntut 2 Tahun

agus petisi