Pancarkan.com
Pemerintahan

Kementrian Pertanian Setujui Peremajaan Tanaman Sawit di Sijunjung

SIJUNJUNG, PETISI.CO – Rencana KUD Kurnia Timpeh mereplanting Kebun Kelapa Sawit 1050 Ha bakal terwujud, begitu disampaikan Sunaryo Ketua KUD di Kantornya Jorong Kurnia Kamang Nagari Kamang Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (16/03/2019).

Lebih lanjut Sunaryo menyampaikan, dengan keluarnya surat dari Kementrian Pertanian Direktorat Jendral Perkebunan Nomor 283/RC.230/E.4/02/2019 tertanggal 14 Februari 2019, hal Keputusan Penetapan CP/CL Koperasi Unit Desa Kurnia Timpeh Kabupaten Sijunjung, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sijunjung di Muaro Sijunjung yang ditandatangani Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar selaku ketua Tim Ir. Irmijati R Nurbahar, M.Sc.

Keputusan Direktur Jendral Perkebunan nomor 247/Kpts/KB.120/8/2018 terhadap Proposal dimaksud, Dirjen Bun dapat menyetujui usulan Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit Perkebunan seluas 135.5754 ha untuk 65 KK (65 pekebun).

Untuk proses penyelesaian teknis, Direktorat Jendral Perkebunan, kiranya Kepala Dinas atas nama Bupati Kabupaten Sijunjung dapat menerbitkan Keputusan Penetapan Calon Petani/calon Lahan (CP/CL) Penerima dana Peremajaan tanaman kelapa sawit dan di sampaikan kepada Direktur Jendral Perkebunan dengan tembusan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Provinsi sumatera Barat. tutup sunaryo di dampingi wakil ketua KUD Kurnia Timpeh.(gus)

The post Kementrian Pertanian Setujui Peremajaan Tanaman Sawit di Sijunjung appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Gubernur Khofifah Promosikan Produk OPOP

redaksipancarkan

Gerakan Nasional, Pemerintah Kabupaten Pidie Panen Padi Nusantara 1 Juta Hektar

Dinas ESDM Jatim Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik Berhadiah Umroh

redaksi