Pancarkan.com
Hukum

Dua Pencuri Helm Meringkuk di Mapolsek Pakal

Dua tersangka dikawal petugas

Surabaya, Pancarkan.comReskrim Polsek Pakal berhasil mengamankan dua orang tersangka, pencuri helm di area parkir Gelora Bung Tomo (GBT) Benowo Kec. Pakal Surabaya, saat berlangsung laga Liga 1 pertandingan antara Persebaya Vs Persipura Jayapura, Jumat (2/8/2019) malam.

Tersangka adalah MIT (24) swasta, warga Jl. Granting Barat Kec. Simokerto Surabaya dan DJN (20) warga Jl. Sodoyoso Wetan Kel. Simokerto, Kec. Simokerto Surabaya.

Korbannya Moch Farissul Amin, warga Ds. Ngaban Kec. Tanggulangin Kab. Sidoarjo dan Dewi Masitho, warga Desa Banjar Asri Kec. Tanggulangin Kab. Sidoarjo.

Kapolsek Pakal Kompol Subagyo S.Sos, menjelaskan, kedua tersangka ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian pemberatan, di lokasi parkiran stadion GBT saat ada laga pertandingan sepak bola.

“Saat itu pemilik helm masih sekitar 10 meter dari lokasi sepeda Scoopy miliknya, yang sedang terparkir dan melihat helm miliknya yang ditaruh di kaca spion akan diperbaiki letaknya, namun ternyata helem tersebut sudah tidak ada ditempat,” terang Kapolsek.

Kemudian, lanjut Kapolsek, korban berusaha menanyakan ke juru parkir dan mencari sekitar parkir, dan tidak lama kemudian petugas dari Dinas Perhubungan mengamankan dua laki laki, yang diduga membawa helm milik korban yang sudah dipindahkan oleh kedua tersangka.

“Bersama anggota Polsek Pakal yang berpatroli melaksanakan Pam di GBT, petugas Dishub berhasil mengamankan dengan menangkap kedua tersangka dan telah mengakui semua perbuatannya,” ujar Kompol Subagyo.

Reporter : Bachtiar

Related posts

Jaksa Agung Berharap Penyelenggaraan Musrenbang Kejaksaan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan dan Advocaat Generaal

agus petisi

Kajati Jatim Ikuti Rapat Pokja Pada Forum Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024

agus petisi

Pencuri Accu Mobil Dibekuk TAB Polsek Tandes

agus petisi