Pancarkan.com
Hukum

Pencuri Accu Mobil Dibekuk TAB Polsek Tandes

SURABAYA, PETISI.COSeorang pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diringkus oleh Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Tandes. Pelaku berinisial MR (41) warga Tambak Mayor Gg. Langgar No. 6 Surabaya.

Pelaku MR terpergok oleh kedua orang warga saat melakukan aksinya, pelaku telah mencuri sebuah Accu mobil merk YOKOHAMA 50 amper berwarna putih merah, di warung bebek yang berada di Jl. Raya Balongsari, tepatnya di sisi barat Kel. Balongsari Kec. Tandes Surabaya, Sabtu (26/1/2019) sekitar pukul 19.00 wib.

Kejadian berawal dari teriakan dua orang warga Jl. Tambak Mayor, yang kesehari – hariannya bekerja sebagai pengangkut sampah pasar. Pada saat itu anggota TAB Polsek Tandes yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Tandes IPDA. Gogot Purwanto SH, sedang melaksanakan giat Kring, tepatnya di sebelah barat bundaran Karangpoh dalam rangka antisipasi 3 Cepu.

Namun, tidak lama kemudian anggota TAB Polsek Tandes yang sedang giat Kring tersebut, mendengar teriakan “maling-maling” dari dua orang yang diduga mengetahui aksi pelaku. Setelah itu dengan sigap anggota TAB langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki, yang saat itu sedang berlari – lari dikejar oleh warga.

Pada saat pelaku sudah tertangkap dan dilakukan interogasi, pelaku mengaku bernama MR, dan atas kejadian tersebut TAB Polsek Tandes telah berhasil mengamankan pelaku dan juga menyita barang bukti 1 buah Accu mobil merk Yokohama 50 amper berwarna putih merah, dan langsung dibawa ke Mako Polsek Tandes guna penyidikan lebih lanjut. (bah)

 

The post Pencuri Accu Mobil Dibekuk TAB Polsek Tandes appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Warga Bulak Banteng Simpan Sabu

agus petisi

Sinergitas Bersama Muspika, Kapolsek Sarirejo Tinjau Pelaksanaan Ujian Perangkat Desa Beru

Polsek Kuantan Mudik Amankan Truk Diduga Membawa Sapi Curian

agus petisi