Surabaya, Pancarkan.com – Terkait adanya Sim Cak Bhabin, Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar Giat Analisa Dan Evaluasi SIM Cak Bhabin pada hari Senin (30/01/2023) Pukul 09.00.
Kegiatan Analisa dan Evaluasi Sim Cak Bhabin Polrestabes Surabaya Berlangsung di Aula Gedung Patriatama Satlantas Polrestabes Surabaya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Tanjung Perak, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya, Kasubnit II Regident Satlantas Polrestabes Surabaya, KBO Satbinmas Polrestabes Surabaya, dan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya.
Dalam kegiatan ini, Kapolres Tanjung Perak AKBP Herlina mengarahkan, jangan menyia-nyiakan kepercayaan yang pimpinan berikan kepada para bhabinkamtibmas untuk kembali tegak lurus sesuai arahan pimpinan, kembali ke tugas dan tanggung jawab serta peran Bhabinkamtibmas dalam program Sim Cak Bhabin.
“Tetap jaga nama baik Satbinmas dan Satlantas, khususnya para Bhabinkamtibmas untuk tetap menjadi Bhabin yang hadir, berbuat dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Kapolres Tanjung Perak AKBP Herlina, Senin (30/01/2023).
sementara itu, AKBP Arif Fazulurrahman, SH, S.I.K, M.si selaku Kasat Lantas Polrestabes Surabaya juga menyampaikan, bahwa Sim Cak Bhabin masih jadi salah satu topik utama pembahasan positif di tengah masyarakat, dan juga mendapatkan apresiasi dari pimpinan.
“Sim Cak Bhabin masih jadi salah satu topik utama pembahasan positif di masyarakat dan mendapatkan apresiasi dari pimpinan,” ujarnya.
Diharapkan program Sim Cak Bhabin dapat menghapuskan stigma-stigma negatif di mata masyarakat dalam hal pengurusan SIM.
“Sim Cak Bhabin telah mendapat apresiasi dari masyarakat dan pimpinan. Mungkin sistem Sim Cak Bhabin mungkin bisa ditiru, namun tidak dengan integritas para Bhabinkamtibmas Polrestabes Surabaya. Dan pimpinan masih sangat berharap besar kepada para Bhabinkamtibmas,” katanya.
Disamping itu, menurut paparan Kanit Regident Polrestabes Surabaya AKP Sigit Ekan S. S.H., bahwa mulai bulan Januari 2022 sudah ada program Sim Cak Bhabin, namun masih perminggu. Sedangkan pada bulan Agustus tahun 2022 mulai dibuat setiap hari.
“Dari 37.427 pemohon, terdapat 36.231 pemohon yang dinyatakan lulus dan 1.195 pemohon yang dinyatakan tidak lulus, atau sebanyak 3,19 %. Sedangkan dari 36.231 pemohon Sim Cak Bhabin terbagi menjadi 25.880 SIM C, 10.347 SIM A, dan 4 SIM D,” jelasnya.
Menurut Kanit Regident Polrestabes Surabaya AKP Sigit Ekan S. S.H., masih banyak ditemukan pemohon yang menggunakan NIK dan nama yang tidak sesuai KTP.
“Diharapkan para Bhabinkamtibmas bisa segera menyesuaikan dengan ketentuan sistem aplikasi yang baru,” tandasnya. (ari)
Reporter: Arie Budiono
Editor: Rizal