Bantuan Sapi Dinas Peternakan Provinsi Jatim ‘Diselewengkan’

oleh
oleh

BONDOWOSO, PETISI.CO – Dugaan adanya penyimpangan bantuan sapi hibah kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, yang diperoleh dari Dinas Peternakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, pada tahun 2017 lalu, akhirnya mulai terbongkar.

Modus yang dilakukan, yaitu dengan membuat Pokmas atau Kelompok Ternak, agar bisa mendapatkan bantuan dari Pemprov Jatim. Sayangnya, ada beberapa  bantuan hibah yang dilaksanakan jauh menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

Hal ini diungkapkan empat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bondowoso, yang bergabung, sekaligus untuk melakukan investigasi di lapangan.

Menurut mereka, hasil  informasi data dan fakta yang didapatkan dari penerima hibah sesuai dengan alamat yang tercantum dalam daftar, sangat mencenangkan semua pihak.

“Bagaimana tidak, fakta dari penerima hibah ada yang hanya terdapat dua ekor sapi saja, ada yang dananya dipakai untuk mencalonkan Kepala Desa (Kades) tapi kandas atau kalah. Ada yang langsung dibagi dua dengan kadesnya,” jelas salah satu LSM yang bergabung itu yakni,  Azura Koenang, Ketua LSM Raung Centre, yang mengawali penjelasan hasil investigasinya.

Selanjutnya, hasil temuan dari Direktur LSM Aliansi Kebijakan Publik (AKP), Edy Wahyudi, ada empat Pokmas penerima hibah di wilayah Kecamatan Curahdami, yakni Desa Selolembu, Desa Poncagati, Desa Penambangan. Sedangkan wilayah Kecamatan Tamankrocok di Desa Taman.

“Lembaga yang sudah saya datangi di empat desa tersebut, diduga kuat menyimpang dari ketentuan. Saya tidak menyatakan fiktif, tetapi jelas ada penyimpangan,” tuturnya.

Seperti penerima, jelas dia,  bantuan Hibah di Desa Poncogati, Pokmas Karya Sejati senilai Rp 250.000.000, dilakukan oleh Calon Kepala Desa (Kades) sendiri, yaitu Hmz. Turunnya dana hibah ternak sapi tersebut, menjelang pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“Menurut Ketua Kelompoknya bernama Pak My, saat diklarifikasi menyatakan tidak ada dan tidak bisa memberikan jawaban, dimana sapi bantuan hibah tersebut. Ironisnya, ditanya bukti sampelnya tidak bisa membuktikan,” ungkap Direktur LSM AKP tersebut. Besok harinya, lanjut Edy,   dia diperlihatkan ada dua lokasi kandang dengan masing-masing terdapat dua ekor sapi.

Sesuai dengan informasi pihak yang dapat dipercaya, disinyalir dana hibah tersebut digunakan untuk pencalonan Kades dan kalah. “Sedangkan, Hmz sendiri ketakutan, saat akan ditemui menghilang. Bahkan mantan Kades itu, sempat memohon  untuk tidak dilaporkan,” kata Edy.

Menurut Edy, masih ada dugaan penyimpangan  dengan modus seperti itu di tempat lainnya. Dan semuanya akan disampaikan jika pihaknya sewaktu-wakti dimintai keterangan oleh penegak hukum.

Sekadar diketahui, kasus ini, pada bulan November 2018 lalu, sudah dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, tembusan, Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Presiden RI. Menurut empat  LSM yang tergabung itu, apabila pihak kejaksaan perlu bukti dan saksi, para LSM tersebut, siap mendatangkan orang-orang atau Pokmas,  untuk memberikan kesaksian.

Sementara, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim, Aries Agung Paewai, dikonfirmasi  melalui WA, mengaku akan mempertanyakan ke Dinas Peternakan.(tif/sun)

No More Posts Available.

No more pages to load.