Tuban,Pancarkan.com – Mutasi jabatan kembali bergulir dilingkungan Kepolisian Resor Tuban. Kali ini Tiga jabatan Kapolsek mengalami pergantian, dan satu perwira pertama mendapat promosi jabatan.
Serah terima jabatan dilaksanakan di Gedung Sanika Satyawada dipimpin Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K, SH, MH, dan dihadiri oleh para pejabat utama beserta Kapolsek jajaran, Jum’at (30/12/2022).
Pergeseran jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolda Jatim : KEP/902/XII/2022 tanggal 22 Desember 2022, tentang pemberhentian dari dan Pengangkatan jabatan perwira pertama pada jajaran Polda Jatim.
Upacara serah terima jabatan (sertijab) diawali penyematan tanda jabatan oleh Kapolres kepada pejabat baru, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan sesuai agama masing-masing serta penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas.
Adapun dalam serah terima jabatan tersebut, diantaranya, Kapolsek Jenu Kompol Gunawan Wibisono dimutasikan sebagai perwira menengah (Pamen) Polres Tuban dalam rangka purna tugas, sementara itu posisinya digantikan oleh Iptu Rianto, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Tuban.
Sedangkan posisi Kapolsek Tuban digantikan oleh AKP Budi Gunawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Bangilan. Sementara Iptu Rukandar, SH yang sebelumnya menjabat Kanit Idik II Satresnarkoba Polres Tuban mendapat promosi Jabatan sebagai Kapolsek Bangilan.
Usai pimpin Sertijab, AKBP Rahman menjelaskan, untuk meningkatkan kinerja sebuah Instansi pergeseran atau mutasi dalam jabatan adalah hal yang biasa dalam suatu organisasi.
“Mutasi merupakan hal yang wajar, baik itu dalam rangka penyegaran struktur organisasi maupun promosi jabatan, tetap jalankan tugas dengan amanah,” ucapnya. (bah)