Surabaya,Pancarkan.com-MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah merupakan wadah musyawarah bagi para Ulama di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi umat muslim di seluruh Indonesia.
Seperti yang sering disampaikan oleh Sekertaris Umum MUI Kota Surabaya Drs. KH. Muhaimin Ali dalam sambutannya di setiap Muscam (musyawarah kecamatan) Majelis Ulama Indonesia. Menurutnya, MUI berdiri pada 26 Juli 1975 di Jakarta, Indonesia, dari hasil musyawarah yang dihadiri oleh para ulama, cendekiawan dan zu’ama serta institusi negara, diantaranya Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut dan POLRI, dari musyawarah tersebut dihasilkan sebuah kesepakatan membentuk wadah tempat bermusyawarahnya para ulama, yang bertujuan memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam Indonesia dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridhoi Allah SWT.
Oleh sebab itu, langkah upaya pengembangan MUI terus dilakukan dibelbagai penjuru tanah air hingga ke tingkat bawah, yaitu tingkat kecamatan guna mempermudah untuk memberikan satu bimbingan dan tuntunan dalam menyampaikan fatwa fatwa kepada masyarakat umat Islam, dimana MUI sendiri juga menjadi penghubung antara ulama dan umaro (pemerintah).
Seiring berjalannya waktu, organisasi tersebut juga mempunyai aturan masa habis kepengurusan tak terkecuali di tingkat kecamatan. Sementara di Surabaya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya juga menggelar kegiatan Muscam (musyawarah kecmatan) dan sudah berjalan di 25 kecamatan dari 31 kecamatan yang ada di Kota Surabaya. Diawal tahun 2022 ini MUI menggelar Muscam untuk pemilihan pengurus baru dilaksanakan di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Gunung Anyar dan Kec. Bulak, Selasa (11/1/2022).
Sementara, pelaksanaan Muscam MUI dalam rangka pemilihan pengurus baru Kecamatan Bulak di hadiri Sekertaris MUI Kota Surabaya Drs. KH. Sodiqun A Karim SH, M.Kn, yang sekaligus sebagai Ketua Karteker MUI Kec. Bulak, Forpimka Bulak, yaitu Camat yang diwakili Sekcam beserta jajaran, Kanit Intel dan Bhabinkamtibmas, Lurah serta tokoh agama.
Dalam sambutannya, Ketua Karteker MUI Kec. Bulak KH. Sodiqun A Karim, menyampaikan, bahwa pihaknya juga mewakili ketua Umum MUI Kota Surabaya KH. Muhit Murtadho mengucapkan salam dan semoga pelaksanaan muscam berjalan lancar dan di ridhoi Allah SWT.
“Bahwasannya MUI di seluruh kota Surabaya ini masa kepengurusannya sudah habis pada tahun 2020 yang lalu, karena situasi di kota kita ini sehingga tidak dapat melaksanakan muscam di semua kecamatan di Surabaya ini. Kemudian MUI kota Surabaya membuat kebijakan bagi pengurus yang masih ada diberi kesempatan untuk melakukan muscam sampai 31 Desember 2021 lalu, karena ada beberapa kecamatan yang ketuanya sudah almarhum dipanggil oleh Allah dengan demikian dilakukan karteker,” ungkap KH. Shodiqun.
Kalau kecamatan Bulak ini dilakukan Karteker, kata Kiai Sodiqun, karena batas waktu masa khidmat kepengurusan sudah habis pada 31 Desember belum melakukan muscam sehingga diterbitkan SK Karteker Kecamatan Bulak, dan saya kebetulan di tunjuk sebagai ketua. Di Surabaya ada sebanyak delapan kecamatan yang di karteker, untuk kali ini apabila nanti tim formatur masih menginginkan ketua lama masuk dan dipilih kembali itu nanti keputusannya ada di tim formatur, karena mekanisme organisasi kita AD/ART nya pemilihan ketua dan sekertaris kecamatan adalah melalui tim formatur.
“Kami berpesan siapapun yang terpilih menjadi pengurus nantinya saya mohon untuk bisa bersinergi dengan Forpimka, dalam hal ini Camat, Kapolsek, Danramil dan Kepala KUA, jangan berjalan sendiri. Selain itu, kami minta kepada ketua dan sekertaris terpilih untuk mengakomodasi seluruh ormas keagamaan islam yang ada di kecamatan Bulak, serta melibatkan pengurus dari kelurahan kelurahan karena MUI adanya hanya di tingkat kecamatan, sehingga kalau ada fatwa fatwa akan lebih mudah untuk disampaikan kepada masyarakat,” papar Sekertaris MUI Kota Surabaya ini.
Dalam kesempatan tersebut, Sekertaris Kecamatan Bulak Manis Indah, menyampaikan, terimakasih atas undangan yang diberikan kepada pihak kecamatan. Kami menyampaikan permohonan maaf dari bapak camat bahwa pada acara hari ini tidak bisa hadir karena ada keperluan.
“Kami berharap dengan bersinergi segala permasalahan dapat diselesaikan sebaik baiknya dengan bermusyawarah, dan kami mohon maaf untuk penerimaan atau sajian serta tempat, yang kurang berkenan,” ucapnya.
Selanjutnya proses pemilihan pengurus baru MUI dilaksanakan oleh tim formatur di Kec. Bulak, dengan hasil musyawarah sebagai Ketua terpilih KH. Dzulkifli SE. Sementara pada waktu bersamaan kegiatan Muscam pemilihan pengurus baru MUI juga dilaksanakan di Kecamatan Gunung Anyar, dan dihadiri oleh MUI Kota Surabaya KH. Nasulloh Azis yang juga selaku Ketua Tim Karteker, Muspika Kec. Gunung Anyar.
Diantaranya, Camat, Kapolsek, Danramil dan Kepala KUA serta para tokoh agama, Muhamadiyah, NU dan LDII, sementara hasil musyawarah Formatur diputuskan sebagai Ketua Baru MUI Kec. Gunung Anyar terpilih adalah KH. Kimas. Kedua kegiatan Muscam MUI dalam rangka pemilihan pengurus baru tingkat Kecamatan berjalan lancar, yang selanjutnya para ketua terpilih diberikan kesempatan untuk menyusun kepengurusannya.
Reporter: Bachtiar