Usulan Ranperda Pernyataan Modal Disetujui DPRD SBB

oleh
Pengesahan usulan Ranperda Pernyataan Modal.

Maluku SBB, Pancarkan.com – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), laksanakan paripurna penyampaian pandangan kata akhir fraksi terhadap usulan persetujuan ranperda tentang Pernyataan Modal Kepada Perusahan Perseroan Daerah Saka Mese Nusa menjadi Peraturan Daerah ( Perda), Selasa (29/12/2020).

Paripurna berlangsung di ruang utama sidang paripurna DPRD SBB dipimpin Ketua DPRD SBB, Abdul Rasyid Lisaholith, didampingi Wakil Ketua Arifin Podhlan dan La Nyong, 13 anggota DPRD SBB dan dihadiri Sekda SBB Mansur Tuharea serta OPD lingkup Pemkab SBB

Pantauan pancarkan.com, saat berlangsung sidang paripurna dilaksanakan hanya dihadiri lima fraksi dan ikut setujui, sedangkan tiga fraksi lainnya fraksi Demokrat, NasDem dan PDI Perjuangan tak hadir dan dianggap tidak setujui Ranperda tentang Pernyataan Modal Kepada Perusahan Perseroan Daerah Saka Mese Nusa menjadi Peraturan Daerah ( Perda).

Persetujuan tersebut dituangkan dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor : 170/10/KPTS-PIM-DPRD/SBB/2020, tentang Persetujuan Atas Rancangan Peraturan Daerah Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahan Daerah Saka Mese Nusa Utama Kabupaten Seram Bagian Barat.

Ketua DPRD SBB Abdul Rasyid Lisaholith dalam sambutannya mengatakan DPRD SBB lewat pandangan akhir fraksi telah setujui Ranperda tentang penyertaan modal daerah kepada perusahaan daerah Saka Mese Nusa Utama.

“Sudah disetujui. Diharapkan pada waktunya dapat terimplementasi secara baik, pemberian dana penyertaan modal ini sebagai upaya bantuan keuangan bagi perusahan daerah yang bersumber dari pemerintah daerah,” harap Lisaholith.

Menurut Lisaholith, maksud penyertaan modal pemerintah daerah adalah upaya meningkatkan produktifitas pemanfaatan tanah  dan atau bangunan serta kekayaan lainya milik pemerintah daerah dengan bentuk usaha bersama dan saling menguntungkan.

Tentunya semua memberikan harapan besar bagi badan usaha milik daerah yang telah berbentuk agar kedepannya dapat memberikan harapan besar bagi badan usaha milik daerah yang telah terbentuk agar kedepannya dapat memberikan kontribusi yang besar bagi peningkatan PAD kedepan.

“Dan serta dapat berdampak ada peningkatan kesejahteraan, seluruh masyarakat di kabupaten Seram Bagian Barat yang kita cinta bersama,” pungkas Lisaholith. (fitrah suneth)

No More Posts Available.

No more pages to load.