Pancarkan.com
AdvertorialBerita UtamaParlemenParpolPolitik

Buntut Panjang Ibiza Club, PBB Surabaya Keberatan Pernyataan DPRD Terhadap Walikota: Harus Minta Maaf!

Samsurin (sebelah kiri berbaju putih), Ketua DPC PBB Kota Surabaya

Surabaya, Pancarkan.com – PBB Kota Surabaya menyesalkan pernyataan Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Imam Syafi’i, bahwa Eri Cahyadi yang menyatakan: Walikota Surabaya tidak serius menertibkan izin tempat hiburan malam.

PBB Kota Surabaya juga keberatan terhadap pernyataan Imam Syafi’i selaku legistatif yang menyatakan: Eri yang menggaungkan istilah Baldatun Thoyyibatun Warrabun Ghouf hanyalah lips service belaka. Hal tersebut disampaikan dalam menanggapi izin rumah hiburan Ibiza Club Surabaya.

“Mengawali tanggapan ini, perkenankanlah kami sampaikan PBB Kota Surabaya berpegang pada Sila 4 Pancasila dan pasal 33 ayat (4) UUD 1945, Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional sebagai ruh perekonomian nasional,” ungkap Samsurin selaku Ketua DPC PBB Kota Surabaya, Senin (13/02/2023).

Samsurin berujar, pernyataan Imam Syafii yang menuduh Pemerintah Kota Surabaya tidak serius perihal perizinan tempat hiburan malam adalah pernyataan yang keliru dan tidak berdasar.

“Ibiza Club telah memenuhi kewajiban izin sebagaimana tercatat pada Perizinan Usaha Berbasis Risiko NIB: 1905220043508, tanggal 19 Mei 2022 (dan lampiran), yang diterbitkan oleh Menteri Investasi/Kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal. Perizinan tersebut secara berjenjang juga dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Timur/ Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, tanggal 2 Februari 2023, yang mana dalam lampirannya tersurat telah diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujar Samsurin.

Menurut Samsurin, tidak ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan Ibiza Club telah melakukan Tindakan Melawan Hukum baik pidana, perdata maupun administrasi atau setidaknya tidak ada bukti nyata bahwa Ibiza telah melanggar Permen Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Nomor: 4 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata.

“Dalam hal ini pula, Imam Syafii tidak dapat menunjukkan kesalah Ibiza, sehingga pernyataanya disampaikan tanpa bukti yang jelas,” kata Samsurin.

Dalam rangka Tabayyun, PBB Kota Surabaya telah turun memeriksa fakta lapangan terkait pernyataan Imam Syafi’i yang menyatakan letak Ibiza adalah dekat dengan Lembaga Pendidikan. Sedangkan hasil Tabayyun tersebut adalah: Letak Ibiza berjauhan atau setidaknya tidak berjajar dengan Sekolah Logos Christian School.

“Sekolah Logos Christian School, selain tidak berada dekat dengan Lembaga Pendidikan, juga mempunyai jam operasional yang berbeda. Sehingga sangat tidak berdasar jika Ibiza harus ditutup karena ‘dianggap’ berdekatan dengan sekolah,” ucap Samsurin.

Samsurin mengatakan, izin Ibiza diterbitkan secara berjenjang dan telah diverifikasi dan dikeluarkan izinĀ  oleh Kementrian dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sehingga pernyataan Syafii selaku legistator yang menuduh Eri tidak konsisten dalam menegakkan prinsip Baldatun Thoyyibatun Warobbun Ghofur tidak seharusnya diucapkan di media.

Samsurin juga mengatakan, sebagai legislator seharusnya Imam Syafi’i dapat memanggil dan meminta klarifikasi kepada Ibiza dan Pemerintah Kota Surabaya tentang kebenaran materiil dan formil perizinan Ibiza. Tidak tiba-tiba menyatakan sikap di media massa.

“Terlebih, jika tidak setuju dengan keberadaan Ibiza, tidak sekedar mencemooh, melainkan harus ada solusi perekonomian untuk orang-orang yang menggantungkan hidup dari Ibiza. Setidaknya mereka tidak merampok negara dan lebih mulia dari para koruptor,” tegas Samsurin.

Samsurin berpendapat, pernyataan Imam Syafi’i yang tidak diawali dengan klarfikasi tersebut kami anggap sebagai tuduhan dan selanjutnya kami meminta yang bersangkutan untuk menarik ucapannya di media massa dan meminta maaf kepada seluruh warga kota Surabaya.

“Karena bagaimanapun juga, Eri Cahyadi adalah Bapak’e Arek Surabaya, dan terpilih dari suara mayoritas Masyarakat Surabaya,” pungkas Samsurin, selaku Ketua DPC PBB Kota Surabaya ini. (KiJ)

Reporter: Kiki Juanda

Editor: Rizal

Related posts

Paguyuban Legen Plumpang Tuban ‘Gayuh Karsa’ Siap Kembangkan Penjualan Se-Jawa Timur

TPQ As-Sa’adah Gampang Prambon Gelar Khotmil Qur’an dan Imtihan Ke-20

Peluang Besar Hadapi Tantangan Komunikasi di Era Digital, Stikosa AWS Gelar Wisuda Sarjana ke-27