Riyadh: Pecat Pengurus PSSI yang Terlibat Match Fixing

oleh
oleh

SURABAYA, PETISI.CO – Pelaku match fixing dalam pertandingan Kompetisi Liga Indonesia harus ditindak tegas. Tak terkecuali pengurus PSSI. Jika terbukti terlibat pengaturan skore, mereka harus dihukum seberat-beratnya.

“Aturannya sudah jelas, pengurus PSSI yang terlibat pengaturan skore dipecat. Mereka sudah melanggar kode etik,” kata Ketua Asprov PSSI Jatim, Ahmad Riyadh kepada petisi.co di ruang kerjanya, Rabu (5/12/2018).

Menurutnya, komite etik dan disiplin PSSI bisa mengusut dugaan pengurus PSSI yang terlibat match fixing di pertandingan, baik kompetisi Liga 1, 2 dan 3. Selain mencemarkan nama baik PSSI, pengurus tersebut, telah merusak pembinaan di daerah.

(Baca Juga : Riyad: PSSI Harus Bentuk Tim Investigasi Kasus Match Fixing)

Di Jatim misalnya. Banyak kegiatan sepakbola usia dini yang digelar Asprov PSSI, mulai dari kompetisi SSB hingga kelompok umur piala Suratin. Semua kegiatan tersebut, menghabiskan biaya yang tidak sedikit.

“Membina sepakbola itu tidak mudah. Menguras tenaga, pikiran dan biaya besar. Jangan diciderai oleh tindakan-tindakan yang merusak pembinaan dan prestasi sepakbola tanah air,” ungkapnya.

Sebelumnya, kasus dugaan match fixing dalam kompetisi liga telah menyeret anggota Komite Eksekutif PSSI, Hidayat. Kasus tersebut mencuat setelah Manajer Madura FC, Januar Herwanto mengaku ditawari menjual pertandingan di babak delapan besar Liga 2 saat melawan PSS Sleman oleh oknum pengurus PSSI.

Ciutan Januar langsung direspon oleh para pengamat dan mantan pemain. Mereka mendesak PSSI mengusut tuntas kasus tersebut. “Biasanya yang kelihatan nyata terjadi match fixing itu di akhir kompetisi. Jadi, tak boleh ditoleransi lagi,” tambah Riyadh.

Dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap, telah tertulis jelas hukuman bagi siapapun yang terlibat pengaturan skor atau suap, yaitu dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp 15 juta. (bm)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.