BONDOWOSO, PETISI.CO – Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, menunjuk Agung Trihandono, untuk mengisi jabatan kursi sementara Sekertaris Daerah (Sekda) Bondowoso. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilangsungkan di Pendopo Bupati, Jumat (30/11/2018).
Dalam sambutannya, Salwa Arifin, menjelaskan, bahwa kewenangan Pj Sekda, adalah membantu tugas kepala daerah dalam memimpin birokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta membangun kerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyelenggarakan aktivitas pemerintahan.
“Saya menyarankan, agar Pj Sekda yang baru dilantik, segera menyesuaikan diri dalam menjalankan tugasnya, yakni melaksanakan reformasi birokrasi secara nyata. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat lebih efisien, akuntabilitas dan transparan,” ujarnya.
Disamping itu, orang nomor satu di Bondowoso itu, mengatakan, ‘Selamat bekerja’ untuk memajukan dan memakmurkan masyarakat Bondowoso.
“Tolong jaga amanah yang diemban. Dan saya berharap kepada Agung, yang saat ini selaku Pj Sekda Bondowoso, segera menyesuaikan diri dan bisa menjalankan reformasi birokrasi secara nyata,” harap Salwa.
Sementara itu, Agung Trihandono mengucapkan terima kasih atas amanah yang telah diberikan. Menurutnya, akan berupaya semaksimal mungkin dalam mengimplementasikan apa yang telah menjadi visi-misi Bupati Bondowoso.
“Sebagai Pj Sekda intinya akan menerjemahkan dengan baik apa yang menjadi visi dan misi Bupati,” tandasnya.
Untuk diketahui, Agung Trihandono sebelum dilantik sebagai Pj. Sekda, dia pernah menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Asisten I di sekretariat daerah. Tentunya, sudah sangat berpengalaman.(latif)