Surabaya, Pancarkan.com-Polsek Pakal Polrestabes Surabaya, bersama personel gabungan TNI dan Satpol PP, terus mendukung percepatan penanganan kasus Covid-19 di Kota Surabaya. yaitu dengan rutin melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) gabungan, yang digelar di depan terminal Angkot Benowo Jl. Raya Benowo Pakal Surabaya, dan juga mensosialisasikan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah pertokoan, Rabu (20/10/2021) malam.
Yustisi gabungan yang dilaksanakan selama satu jam tersebut menindak dengan memberikan teguran serta sanksi kepada pelanggar prokes sebanyak 5 orang, yaitu sanksi sosial berupa Push Up pada pengendara yang kedapatan tidak memakai masker saat melintas di Jalan Raya Benowo.
Opersi di pimpin Kanit Reskrim Polsek Pakal Ipda Purwanto SH selaku Pawas, didampingi Kordinator Satpol PP Kec. Pakal Irawan, beserta Babinsa Koramil Benowo Serda Sunarto, dengan kuat personil gabungan sebanyak 15 orang.
Didampingi Kanit Reskrim dan Babinsa, kordinator Satpol PP Pakal, mensosialisasikan aplikasi PeduliLindungi ke sejumlah pertokoan yang berada di wilayah Kecamatan Pakal.
Sosialisasi dilaksanakan usai Ops Yustisi, dengan menyampaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 53 tahun 2021 Tentang PPKM level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Viruse Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, maka perlu adanya aplikasi QR Code PeduliLindungi di supermarket, hypermarket, toko kelontong, pasar tradisional dan pasar swalayan.
Menurut Irawan, untuk pertokoan diwilayah Kecamatan Pakal terdapat Alfamart, Indomart serta Sentra Wisata Kuliner (SWK) dan Pasar tradisional yang berpotensi terdapat banyak orang. Jadi diimbau untuk memasang aplikasi QR Code tersebut. Dengan menggunakan aplikasi itu akan lebih mudah mendeteksi masyarakat yang belum vaksin guna mengantisipasi adanya penyebaran virus corona.
“Diinformasikan ke pimpinan, bahwa hari ini kita dari unsur Surabaya barat melaksanakan sosialisasi terpadu dan meminta segera dilakukan hal ini demi kepentingan bersama, screning itu untuk semua karyawan dan pembeli yang datang kesini,” terangnya.
Jadi, lanjut Irawan, screning tersebut untuk mengetahui mereka sudah vaksin apa belum, jangan sampai gara gara mereka belum vaksin dan terpapar satu penyakit kita ndak tau.
“Sedangkan yang sudah vaksin saja masih bisa terkena apalagi yang belum vaksin. Jadi tolong disampaikan seperti itu pada pimpinan secepatnya. Kalau bisa disini Indomart semua ada berapa jumlahnya ‘sampeyan’ bisa mewakilinya menyampaikannya,” pinta Irawan kepada Risky selaku Kordinator Indomart di Jl. Raya Benowo Pakal.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Pakal Ipda Purwanto SH, menambahkan, masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk memutus rantai penyebaran virus covid 19 di wilayah Pakal, mengingat pandemi hingga saat ini belum berakhir dan yang belum vaksin agar segera vaksin.
“Kami bersama tiga pilar tetap mengimbau warga masyarakat untuk patuhi prokes, khususnya di tempat tempat keramaian dan lokasi perbelanjaan seperti ini yang sering di kunjungi warga dari mana saja, sehingga mudah dan berpotensi adanya penyebaran virus tersebut,” ungkapnya.
Perwira Polisi dengan satu balok di pundak itu berharap, dengan adanya QR Code pedulilindungi di setiap pertokoan atau tempat tempat yang banyak di kunjungi tersebut, dapat mempercepat proses vaksinasi di wilayah Pakal, dan Kota Surabaya.
“Karena melalui aplikasi tersebut, masyarakat juga dapat memanfaatkannya untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Jadi aplikasi PeduliLindungi sangat membantu sehingga perlu disosialisasikan,” pungkas Ipda Purwanto.
Reporter: Bachtiar