
Kolaborasi Negara, Industri, dan Muhammadiyah
Oleh: Ali Yusa*
Ada persoalan mendasar yang kerap luput ketika kita berbicara tentang kejayaan maritim Indonesia: dengan kapal seperti apa nelayan kecil harus melaut?
Pertanyaan se sederhana ini, namuni menyentuh persoalan besar dalam pembangunan perikanan nasional. Kita memiliki laut yang luas, potensi sumber daya ikan, jutaan orang yang menggantungkan hidup pada sektor perikanan, serta industri galangan kapal yang tersebar di berbagai daerah.
Namun, di banyak kampung pesisir, nelayan masih berhadapan dengan armada yang menua, biaya perawatan yang semakin tinggi, keterbatasan bahan baku, dan kualitas kapal yang belum selalu terjamin.
Kondisi tersebut bukan sekadar persoalan teknis perkapalan. Kapal merupakan alat produksi utama nelayan. Ketika kapal tidak layak, kemampuan nelayan untuk bekerja ikut terbatasi.
Ketika biaya perawatan meningkat, pendapatan bersih berkurang. Ketika kapal tidak memenuhi persyaratan keselamatan, risiko pekerjaan semakin besar.
Dan ketika nelayan tidak memiliki akses terhadap teknologi serta pembiayaan yang memadai, mereka semakin sulit meningkatkan skala usahanya.
Karena itu, membangun kemandirian armada nelayan seharusnya menjadi bagian penting dari agenda pembangunan maritim nasional. Tidak cukup hanya meningkatkan produksi ikan, membangun pelabuhan, atau memperbaiki fasilitas tempat pelelangan. Kita juga harus membenahi alat produksi yang digunakan nelayan setiap hari yaitu : kapalnya.
Armada tua di tengah ambisi besar sektor perikanan
Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang disampaikan pada Maret 2025 memberikan gambaran yang perlu mendapat perhatian serius. KKP mencatat sekitar 95 persen kapal perikanan yang terdaftar menggunakan kayu sebagai bahan utama.
Pada saat yang sama, sekitar 65 persen kapal perikanan rata-rata telah berusia lebih dari sepuluh tahun. KKP juga menyebut usia kapal kayu dapat mencapai 15–20 tahun, bergantung pada perawatan.
Angka tersebut memperlihatkan bahwa persoalan armada bukan isu kecil. Ketergantungan pada kapal kayu masih sangat tinggi, sementara sebagian armada telah memasuki usia yang membutuhkan perhatian serius dari sisi perawatan, peremajaan, dan keselamatan.
Usia kapal memang tidak otomatis menentukan kelayakannya. Kapal yang berusia lebih dari sepuluh tahun belum tentu tidak aman, sebagaimana kapal baru belum tentu dibangun dengan mutu yang baik.
Kelayakan harus ditentukan melalui pemeriksaan teknis terhadap konstruksi, kondisi material, stabilitas, sistem penggerak, perlengkapan keselamatan, serta kesesuaian kapal dengan wilayah operasinya.
Namun, angka tersebut cukup untuk menunjukkan perlunya kebijakan peremajaan armada yang sistematis. Persoalannya, peremajaan tidak bisa dilakukan dengan pendekatan sederhana: kapal lama diganti dengan kapal baru, dan setelahnya urusan dianggap selesai.
Kapal nelayan adalah alat produksi yang harus sesuai dengan kebutuhan penggunanya. Ukuran, bahan, bentuk lambung, kapasitas muatan, mesin, dan tata ruang harus mempertimbangkan karakter perairan, jarak daerah penangkapan, jenis alat tangkap, kemampuan awak kapal, serta bahkan kebiasaan atas rencana umum (General Arrangement) kapal yang digunakan selain tentunya kemampuan ekonomi pemiliknya.
Nelayan yang beroperasi di perairan pesisir tentu memiliki kebutuhan berbeda dengan nelayan yang bekerja lebih jauh dari pantai. Kapal untuk perairan dangkal tidak bisa begitu saja disamakan dengan kapal untuk perairan yang lebih terbuka. Begitu pula kapal berukuran di bawah 5 GT, 5–10 GT, dan 10–20 GT membutuhkan desain serta perlakuan teknis yang berbeda.
Di sinilah persoalan kebijakan sering muncul. Program bantuan kapal dapat menjadi solusi, tetapi hanya apabila didasarkan pada kebutuhan riil nelayan, disertai standar teknis, pendampingan penggunaan, dan sistem pemeliharaan. Tanpa itu, bantuan berisiko menjadi pengadaan barang yang tidak sepenuhnya menjawab persoalan produksi.
Kayu semakin sulit, pengetahuan pembuat kapal jangan hilang
Selama puluhan tahun, kayu menjadi material utama pembuatan kapal nelayan tradisional. Penggunaannya bukan semata karena alasan ekonomi. Di berbagai daerah, masyarakat telah mengembangkan pengetahuan lokal mengenai jenis kayu, teknik penyambungan, bentuk lambung, konstruksi, dan cara merawat kapal.
Pengetahuan tersebut merupakan modal teknologi yang tidak boleh diabaikan. Para pembuat kapal tradisional memahami karakter perairan dan kebutuhan nelayan berdasarkan pengalaman panjang. Mereka mengetahui bagaimana bentuk kapal harus disesuaikan dengan gelombang, kedalaman, muatan, dan kebiasaan operasi setempat.
Akan tetapi, situasi bahan baku kayu tidak lagi sesederhana masa lalu. Nelayan dan pembuat kapal menghadapi persoalan ketersediaan kayu dengan jenis, dimensi, kualitas, harga, dan legalitas yang sesuai untuk konstruksi kapal.
Kayu untuk kapal tidak bisa digantikan begitu saja dengan sembarang kayu. Material harus memiliki karakter kekuatan dan ketahanan yang sesuai dengan bagian konstruksi yang digunakan. Kualitas kayu, kadar air, cacat material, proses pengeringan, hingga perlindungan terhadap organisme perusak akan memengaruhi umur kapal.
Ketika kayu yang sesuai semakin sulit diperoleh, biaya pembangunan kapal ikut meningkat. Pembuat kapal harus mencari bahan baku dari lokasi yang lebih jauh, menyesuaikan desain, atau menunda pekerjaan. Dalam kondisi tertentu, biaya tersebut akhirnya dibebankan kepada nelayan.
Persoalan ini perlu dibaca lebih luas daripada sekadar kelangkaan bahan baku. Ada persoalan tata niaga, pengelolaan sumber daya hutan, legalitas pasokan, efisiensi penggunaan material, serta kesinambungan industri perkapalan tradisional.
Negara perlu membangun sistem pasokan kayu legal dan berkelanjutan untuk kebutuhan industri kapal rakyat. Pada saat yang sama, riset tentang efisiensi desain dan pemanfaatan material perlu diperkuat. Pengembangan teknologi material alternatif juga harus dilakukan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan biaya siklus hidup kapal.
Yang tidak kalah penting adalah menjaga keberlanjutan keahlian pembuat kapal tradisional. Mereka tidak seharusnya diposisikan sebagai pelaku usaha yang akan ditinggalkan ketika teknologi baru masuk. Justru mereka perlu dilibatkan dalam proses transformasi, mulai dari pengembangan desain, pemilihan material, proses produksi, hingga perawatan.
Modernisasi tidak harus berarti menghapus tradisi. Modernisasi seharusnya meningkatkan kemampuan teknologi yang telah berkembang di masyarakat.
Kapal Fiberglass: yang Jauh dari Standar Mutu
Ketika kayu semakin sulit diperoleh, fiberglass reinforced plastic (FRP) menjadi salah satu alternatif yang berkembang dalam pembangunan kapal perikanan dikembangkan sejak awal tahun 90-an. Material ini menawarkan beberapa keunggulan, antara lain bobot yang relatif ringan, fleksibilitas bentuk, serta potensi efisiensi hanya saja prasarat dalam proses produksi apabila didukung fasilitas dan tenaga kerja jauh dari kompetensi yang di prasyaratkan, dan dimana persoalan yang sangat perlu diperhatikan adalah kualitas kapal fiberglass sangat bergantung pada proses pembuatannya.
Kapal FRP tidak cukup dinilai dari bentuk luarnya yang tampak rapi atau permukaan lambung yang terlihat halus. Kekuatan konstruksi dipengaruhi oleh jenis resin, serat penguat, susunan lapisan, ketebalan laminasi, proses pengerjaan, kondisi lingkungan produksi, dan kualitas pengerasan material.
Kesalahan dalam proses laminasi dapat menghasilkan konstruksi yang tidak sesuai dengan kebutuhan desain. Persoalan dapat muncul ketika komposisi material tidak tepat, ketebalan tidak seragam, proses pengerasan tidak terkendali, atau pemeriksaan mutu hanya dilakukan pada tahap akhir.
Di sinilah pengawasan dan standardisasi menjadi penting.
Indonesia sebenarnya telah memiliki acuan standar untuk kapal penangkap ikan berbahan FRP. Badan Standardisasi Nasional mencatat SNI 9131:2023 mengenai material dan ukuran konstruksi kapal penangkap ikan berbahan FRP dengan panjang hingga 12 meter.
Standar tersebut berstatus berlaku. Keberadaan standar merupakan langkah penting, tetapi standar tidak akan berarti banyak apabila tidak diterapkan secara konsisten. Persoalannya bukan hanya apakah dokumen standar tersedia, melainkan apakah galangan memiliki kemampuan menerapkannya dan apakah ada sistem pengawasan yang memastikan proses produksi berjalan sesuai ketentuan.
Pengawasan seharusnya dilakukan sejak pemilihan material, persiapan cetakan, proses laminasi, pengerasan, pemeriksaan dimensi, hingga pengujian dan pemeriksaan akhir. Dokumentasi material dan proses produksi juga perlu menjadi bagian dari sistem kendali mutu.
Pemerintah daerah, lembaga teknis, perguruan tinggi, dan asosiasi industri dapat membangun mekanisme pendampingan dan pemeriksaan mutu yang terjangkau bagi galangan kecil. Tujuannya bukan membebani industri rakyat dengan prosedur administratif yang rumit, tetapi memastikan kapal yang diproduksi memenuhi persyaratan keselamatan.
Kita perlu menghindari dua pandangan yang sama-sama keliru. Pertama, menganggap kapal fiberglass pasti lebih baik daripada kapal kayu. Kedua, menganggap kapal tradisional selalu lebih aman karena dibuat berdasarkan pengalaman turun-temurun.
Kapal baja dan peluang membangun kembali industri hulu dan antara serta galangan rakyat dalam negeri
Di tengah persoalan kayu dan kebutuhan penguatan pengawasan kapal fiberglass, kapal berbahan baja patut dipertimbangkan sebagai bagian dari alternatif pengembangan armada.
Indonesia memiliki kemandirian dalam industri baja dalam negeri, pengalaman dalam industri galangan kapal, pekerjaan fabrikasi, pengelasan, pemotongan pelat, serta pembangunan konstruksi baja. Kemampuan tersebut dapat dikembangkan untuk mendukung kebutuhan kapal perikanan, termasuk kapal berukuran kecil dan menengah.
Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Maret 2025 menyampaikan dorongan modernisasi kapal perikanan dari bahan kayu menuju kapal besi. Kebijakan itu diarahkan untuk meningkatkan pemenuhan aspek kelaikan laut, kelaikan tangkap, dan kelaikan penyimpanan hasil tangkapan.
Arah tersebut menunjukkan bahwa modernisasi armada telah masuk dalam agenda pemerintah. Tantangan berikutnya adalah memastikan transformasi itu tidak hanya menyentuh kapal berukuran besar, tetapi juga menjawab kebutuhan nelayan kecil.
Kapal baja tidak boleh dipromosikan sebagai jawaban tunggal untuk semua kebutuhan. Material ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan kayu dan FRP. Bobot, kebutuhan daya mesin, stabilitas, perlindungan korosi, biaya perawatan, serta kemampuan galangan harus diperhitungkan secara cermat.
Kapal baja yang terlalu berat, misalnya, dapat meningkatkan kebutuhan tenaga penggerak dan biaya operasional. Perlindungan korosi yang tidak memadai dapat memperpendek umur konstruksi. Desain yang tidak sesuai dengan karakter perairan juga dapat menimbulkan persoalan keselamatan dan efisiensi.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah menyusun desain standar kapal nelayan berdasarkan kelompok ukuran dan karakter operasional. Misalnya, desain kapal untuk kelompok 7 GT, 10 GT, dan 15–20 GT. Setiap desain perlu dilengkapi perhitungan teknis, spesifikasi material, kebutuhan mesin, kapasitas muatan, stabilitas, dan estimasi biaya pembangunan serta perawatan.
Model ini dapat membuka peluang bagi, industri baja, pemasok komponen, bengkel mesin, serta tenaga kerja local terdidik di dunia pengelasan yang tentunya akan menjadi bangkitan baru di sektor jasa industry kontruksi baja. Dengan kata lain, pengadaan kapal nelayan dapat menjadi instrumen untuk menggerakkan industri dalam negeri dan mendorong UMKM semakin berdaya.
Namun, ada satu prinsip yang harus dijaga: kapal yang dibangun harus sesuai dengan kemampuan ekonomi dan kebutuhan nelayan. Jangan sampai modernisasi menghasilkan kapal yang secara teknis baik, tetapi terlalu mahal dioperasikan oleh kelompok nelayan yang menjadi sasaran program.
Negara harus membangun ekosistem, bukan hanya mengadakan kapal
Pemerintah Presiden Prabowo Subianto telah menempatkan penguatan sektor perikanan dan ekonomi pesisir sebagai bagian dari agenda pembangunan. Salah satu bentuknya adalah Kampung Nelayan Merah Putih yang diarahkan untuk mengintegrasikan fasilitas produksi, pelabuhan, penyimpanan dingin, bengkel, pengolahan, dan pemasaran hasil perikanan.
Program tersebut menunjukkan pendekatan pembangunan yang lebih menyeluruh: kampung nelayan tidak hanya dibangun sebagai kawasan fisik, tetapi diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi pesisir.
KKP juga memuat program modernisasi kapal perikanan. Dalam pemberitaan resmi KKP, pemerintah menyampaikan rencana pembangunan 1.582 kapal secara bertahap mulai 2026 hingga 2028, dengan produksi dilakukan di dalam negeri. Kapal-kapal tersebut memiliki variasi ukuran sesuai kebutuhan wilayah penangkapan.
Arah kebijakan ini patut didukung. Pembangunan kapal di dalam negeri berpotensi memperkuat industri galangan dan membuka lapangan kerja. Keterkaitan antara kapal, fasilitas pelabuhan, koperasi, penyimpanan dingin, dan pemasaran juga dapat memperbaiki rantai nilai perikanan. Namun keberhasilan program tidak boleh hanya diukur dari jumlah kapal yang selesai dibangun atau jumlah lokasi yang diresmikan.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah kapal tersebut benar-benar digunakan? Apakah sesuai dengan karakter nelayan penerima? Apakah biaya operasionalnya terjangkau? Apakah tersedia bengkel dan suku cadang? Siapa yang menanggung biaya perawatan? Bagaimana mekanisme pembagian manfaat di dalam koperasi? Apakah pendapatan bersih nelayan meningkat?
Kebijakan pengadaan kapal perlu didahului pemetaan armada dan kebutuhan nelayan. Pemerintah harus mengetahui jenis kapal yang beroperasi, usia, kondisi teknis, wilayah penangkapan, jenis alat tangkap, dan kebutuhan peremajaan. Data ini harus menjadi dasar penentuan desain, material, jumlah, dan lokasi pembangunan.
Kapal juga harus dipandang sebagai bagian dari sistem produksi. Ia membutuhkan pembiayaan, awak yang terampil, bahan bakar, alat tangkap, perawatan, fasilitas pendaratan, rantai dingin, dan akses pasar.
Negara perlu hadir sebagai pengarah ekosistem industri dan ekonomi nelayan, tidak terjebak sebagai sinterklas Pemberi bantuan kapal .
Industri galangan harus menjadi mitra pembangunan nelayan
Kemandirian armada tidak mungkin dibangun hanya melalui anggaran pemerintah. Industri galangan kapal harus menjadi bagian dari penyelesaian.
Selama ini, hubungan antara galangan dan nelayan sering kali berlangsung dalam pola transaksi: nelayan memesan kapal, galangan membangun, kemudian kapal diserahkan. Pola tersebut perlu ditingkatkan menjadi kemitraan jangka panjang.
Galangan perlu memahami kebutuhan operasional nelayan. Sebaliknya, nelayan perlu memperoleh pengetahuan dasar mengenai desain, kapasitas, keselamatan, perawatan, dan biaya operasional kapal.
Perguruan tinggi teknik perkapalan dapat menjadi penghubung antara keduanya. Pengetahuan desain dan rekayasa kapal perlu diterjemahkan menjadi teknologi yang dapat digunakan oleh industri kecil dan kelompok nelayan.
Kerja sama ini dapat mencakup pengembangan desain standar, pengujian material, pengawasan proses produksi, pelatihan pembuat kapal, serta penyusunan panduan perawatan. Perguruan tinggi juga dapat membantu mengembangkan teknologi digital sederhana untuk memantau kondisi kapal, jadwal perawatan, penggunaan bahan bakar, dan aktivitas operasional.
Pendekatan tersebut akan mempertemukan tiga kepentingan: industri membutuhkan pasar dan kepastian produksi; nelayan membutuhkan kapal yang layak dan terjangkau; negara membutuhkan peningkatan kapasitas industri nasional sekaligus penguatan ekonomi pesisir.
Industri galangan juga perlu didorong agar tidak hanya berorientasi pada proyek pengadaan. Keberlanjutan usaha galangan bergantung pada kemampuan membangun layanan setelah kapal diserahkan, termasuk perbaikan, perawatan, penggantian komponen, dan peningkatan teknologi.
Dengan demikian, pembangunan armada nelayan dapat menciptakan kegiatan ekonomi yang lebih panjang daripada sekadar proses produksi kapal.
Muhammadiyah: mengorganisasi nelayan sekaligus membangun kekuatan ekonomi
Di luar negara dan industri, ada kekuatan masyarakat sipil yang memiliki jaringan sosial, pendidikan, dan ekonomi hingga tingkat akar rumput. Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi yang memiliki potensi besar untuk mengambil peran tersebut.
Melalui Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM), Muhammadiyah telah mengembangkan agenda pemberdayaan masyarakat pesisir dan nelayan. Salah satu wujudnya adalah Jamaah Nelayan Muhammadiyah atau JALAMU.
Pada Januari 2026, MPM PP Muhammadiyah menyosialisasikan pedoman JALAMU dan mendorong pembentukannya di berbagai tingkatan organisasi. Pengukuhan JALAMU se-Jawa Timur juga telah dilaksanakan di Surabaya pada 25 Januari 2026.
Keberadaan JALAMU membuka peluang untuk membangun gerakan pemberdayaan nelayan yang lebih terorganisasi. Namun, tantangannya adalah memastikan gerakan tersebut tidak berhenti pada pembentukan struktur, pertemuan rutin, atau kegiatan seremonial.
Persoalan nelayan terlalu konkret untuk diselesaikan hanya melalui pendekatan sosial yang umum. Mereka membutuhkan akses terhadap alat produksi, pembiayaan, teknologi, pasar, perlindungan kerja, dan penguatan kelembagaan ekonomi.
Karena itu, JALAMU perlu diarahkan menjadi ruang konsolidasi ekonomi masyarakat pesisir. Anggotanya tidak hanya nelayan pemilik kapal, tetapi juga awak kapal, pembuat kapal, pengolah ikan, perempuan pesisir, pedagang, dan keluarga nelayan.
Muhammadiyah memiliki jaringan perguruan tinggi, sekolah, rumah sakit, lembaga ekonomi, koperasi, serta organisasi masyarakat yang dapat dikonsolidasikan. Potensi tersebut dapat digunakan untuk memperkuat rantai nilai perikanan dari hulu hingga hilir.
Ada setidaknya empat peran yang dapat dikembangkan.
Pertama, mengorganisasi kebutuhan nelayan. JALAMU dapat menjadi ruang untuk mengidentifikasi kondisi armada, kebutuhan peremajaan, kesulitan pembiayaan, serta persoalan pemasaran. Data dari kelompok nelayan dapat disusun menjadi usulan kebijakan yang lebih terukur kepada pemerintah daerah dan KKP.
Kedua, membangun koperasi produktif. Koperasi dapat dikembangkan untuk mengelola kebutuhan bersama, seperti pengadaan sarana produksi, pembiayaan perawatan, layanan perbaikan kapal, dan pemasaran hasil tangkapan. Pengelolaannya harus profesional, transparan, dan berdasarkan kebutuhan anggota.
Ketiga, melibatkan perguruan tinggi Muhammadiyah. Kampus dengan program studi teknik perkapalan, teknik mesin, teknologi informasi, ekonomi, dan perikanan dapat dilibatkan dalam riset desain kapal, material alternatif, Marine IoT, keselamatan, serta model bisnis perikanan. Dengan cara ini, pengetahuan kampus tidak berhenti di ruang akademik, tetapi menjadi solusi yang dapat diuji di lapangan.
Keempat, membangun akses pasar dan distribusi. Jaringan ekonomi Muhammadiyah dapat membantu memperluas pemasaran hasil laut, membangun kemitraan dengan pelaku usaha, serta memperkuat hubungan antara nelayan dan konsumen. Nilai tambah tidak boleh hanya dinikmati oleh pedagang besar, tetapi harus kembali kepada masyarakat yang menghasilkan produk perikanan.
Peran Muhammadiyah bukan menggantikan pemerintah atau mengambil alih fungsi industri. Perannya adalah memperkuat masyarakat, mengorganisasi kebutuhan, membangun kapasitas, dan memastikan kolaborasi menghasilkan manfaat nyata bagi nelayan.
Jawa Timur dapat menjadi lokasi percontohan revitalisasi armada nelayan, terutama di sentra perikanan Gresik, Lamongan, Tuban, dan Madura.
Langkah awal adalah memetakan kapal nelayan di bawah 20 GT berdasarkan jumlah, usia, material, kondisi teknis, wilayah operasi, biaya perawatan, dan kebutuhan peremajaan. Selanjutnya, pemerintah dan perguruan tinggi perlu mengidentifikasi kemampuan galangan kayu, fiberglass (FRP), dan baja di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil pemetaan, perguruan tinggi bersama industri dapat mengembangkan desain kapal sesuai kebutuhan nelayan. Pemilihan material kayu, FRP, atau baja, harus mempertimbangkan keselamatan, karakter perairan, biaya pembangunan, dan kemudahan perawatan. Desain kemudian diuji melalui pembangunan prototipe dengan melibatkan nelayan sebagai pengguna.
Muhammadiyah melalui JALAMU dapat mengorganisasi nelayan dan memperkuat koperasi untuk mendukung pembiayaan, perawatan, serta pemasaran hasil tangkapan. Pemerintah daerah, industri, dan perguruan tinggi berperan dalam penyediaan kebijakan, teknologi, dan kapasitas produksi.
Model ini dapat menjadi dasar revitalisasi armada di daerah lain. Dengan demikian, pembangunan kapal tidak dilakukan secara seragam, tetapi disesuaikan dengan karakter perairan dan kebutuhan nelayan.
Keberlanjutan Maritim Harus Diukur dari Kehidupan Nelayan
Modernisasi kapal tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan nelayan. Kapal yang lebih canggih bisa menjadi beban jika biaya operasional dan perawatannya terlalu tinggi. Karena itu, modernisasi armada harus memperhatikan keselamatan, kemampuan ekonomi nelayan, dan keberlanjutan sumber daya ikan.
Keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah kapal yang dibangun atau diserahkan. Ukurannya harus mencakup jumlah kapal yang beroperasi, kelayakan dan keselamatan, biaya perawatan, peningkatan pendapatan nelayan, serta keterlibatan industri galangan lokal.
Peningkatan kapasitas armada juga harus sejalan dengan pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab agar tidak melampaui daya dukung sumber daya ikan.
Kemandirian Armada adalah Agenda Bersama
Kapal nelayan bukan sekadar bantuan pemerintah, melainkan infrastruktur produksi yang menentukan keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir. Karena itu, persoalan kelangkaan kayu, pengawasan mutu kapal fiberglass, dan peluang pengembangan kapal baja harus dijawab melalui kebijakan yang terintegrasi.
Agenda modernisasi perikanan pemerintahan Presiden Prabowo menjadi momentum untuk membangun industri kapal nelayan dalam negeri. Program Kampung Nelayan Merah Putih dan modernisasi armada akan semakin berdampak apabila terhubung dengan industri galangan, perguruan tinggi, koperasi, dan organisasi masyarakat.
Muhammadiyah melalui JALAMU dapat mengambil peran dengan mengorganisasi nelayan, memperkuat koperasi, serta menghubungkan masyarakat pesisir dengan teknologi, industri, dan pasar. Peran ini bukan untuk menggantikan pemerintah, melainkan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan ekonomi maritim.
Negara menyediakan kebijakan dan dukungan sumber daya. Industri membangun kapasitas produksi. Perguruan tinggi mengembangkan teknologi dan desain. Muhammadiyah memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat. Kolaborasi ini harus menghasilkan kapal yang layak, galangan yang berkembang, koperasi yang sehat, dan nelayan yang lebih sejahtera.
Pada akhirnya, kemandirian maritim tidak cukup diukur dari luas laut dan besarnya potensi ikan. Kemandirian harus terlihat dari kemampuan bangsa membangun dan merawat kapalnya sendiri serta memastikan nelayan memperoleh manfaat ekonomi yang adil.
Persoalan armada nelayan tidak dapat diselesaikan oleh satu sektoral atau diselesaikan sendiri oleh pemerintah, dan terlalu penting jika hanya diserahkan kepada pasar. Negara, industri, perguruan tinggi, dan masyarakat sipil harus bekerja bersama membangun kemandirian maritim dan itu di mulai dari kemudahan kemandirian memperoleh bahan baku pembuat kapal.(#)
*)penulis adalah Kepala Living Lab. Maritime UMG, Tim Independent Forum Mitigasi Pesisir dan Kelautan Prov. Jawa Timur






