Bondowoso, Pancarkan.com – Tidak semua proyek pembangunan dalam bentuk fisik, baik dari Dinas Pertanian ataupun PUPR akan diterima begitu saja oleh masyarakat, perangkat desa, maupun kepala desa, jika pekerjaan yang akan dilakukan tidak ada musyawarah, apalagi tidak ada surat pemberitahuan kerja kepada pemerintahan desa.
Seperti pembangunan bak penampungan air dari Dinas Pertanian di Desa Pakuniran Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, yang menjadi perbincangan tak sedap dari warga yang mempunyai sawah di sekitar lokasi proyek.
Menurut beberapa warga, bahwa jika ini memang membangun bak penampungan air justru tidak tepat sasaran, mengingat air di saluran Sumber Bendo ini sangat luar biasa besar.
“Jadi lebih tepat dibangun di lokasi bagian atas, sebab secara logika jika penampungan di bangun dibagian atas maka bisa bermanfaat untuk mengaliri air ke lahan pertanian, baik di areal atas maupun di lokasi sawah di bagian bawah,” ujar warga setempat.
PPL Kecamatan Maesan Mahpud saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu di lokasi, mengatakan, memang menurutnya kurang tepat jika dibangun di tempat tersebut.
“Sebab pada saat akan mengaliri air ke lahan sawah di bagian atas harus menggunakan mesin penyedot,” jawabnya.
Pantauan Pancarkan.com, batu pondasi untuk bangunan penampungan air ini, diambil dari batu sekitar lokasi dengan cara memecah batu besar, dimana seorang tengah terpantau sedang memecah batu besar dan batu pecahan tersebut digunakan untuk pondasi.
Ketika ditanya, kenapa batu diambil dari lokasi, Mahpud tidak memberikan jawaban, hanya melempar senyum. “Saya tidak tahu,” ujarnya.
Sementara ketika hal ini disampaikan kepada Kades Pakuniran, Pancarkan.com menerima jawaban, jika pihaknya tidak tahu persis cerita sebenarnya, termasuk keuangannya. Sebab semua dikerjakan oleh kelompok petani dan mengenai batu tersebut, kades akan mengklarifikasi kepada ketuanya. Karena Kades Pakuniran menyatakan jika dirinya hanya sebatas mengetahui saja.
Kades Pakuniran Budi Hartono mengatakan, memang, menurutnya kurang tepat dibangun di lokasi itu. “endapat saya pribadi, itu bukan penampungan air, akan tetapi cocoknya buat kolam ikan,” ujar Budi.
Sementara PPL Mahpud beberapa kali dihubungi untuk dikonfirmasi kedua kalinya tidak memberikan jawaban, sehingga sejauh ini proyek ini tetap jadi bahan pembicaraan miring.
Menurut keterangan seorang warga, sebelum proyek ini ,turun beberapa warga dimintai foto copy KTP oleh Ketua Kelompok Tani dengan alasan akan diberikan pekerjaan apabila proyek tersebut terealisasi. Namun sampai proyek berjalan, pemilik KTP belum diajak bekerja.*
Repoter : Bambang Hendro