Surabaya, Pancarkan.com – Komisi C DPRD Kota Surabaya diketahui sempat menggelar rapat untuk membahas kelangsungan program pembangunan jalan yang selama ini tidak dilanjutkan oleh Pemerintah Kota Surabaya.
Hal tersebut juga sempat dibenarkan oleh Baktiono selaku Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, dirinya mengungkapkan jika terdapat sekitar 30 rumah yang berada di area Kelurahan Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, yang diduga menghalangi ruas jalan Ronggalan hingga Jolotundo.
“Ada 30 rumah yang berada di area kelurahan pacar kembang kecamatan Tambaksari kota Surabaya. Lokasinya disebelah timur sungai Ronggalan,” ungkap Baktiono saat tengah diwawancarai seusai rapat anggota dewan di gedung DPRD kota Surabaya.
Tak hanya itu, di wilayah kelurahan Pacar Keling tersebut juga terdapat sebuah pasar yang diakui sebagai aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan surat PT kereta api. Oleh karena itu, Komisi C kemudian mengundang PT KAI untuk menanyakan kebenaran aset-aset tersebut.
“Kalau benar asetnya tercatat baik, pemerintah kota dapat berkoordinasi dengan PT kereta api, sampai ke PT kereta api pusat yang di Bandung, bahkan sampai ke kementerian BUMN,” sambungnya.
Diketahui, meski sudah terdapat perda yang baru terkait rencana detail tata ruang kota (RDTRK) nomor 8 tahun 2018. Hal tersebut tak membuat proyek pembangunan itu rampung, dan justru belum terselesaikan hingga saat ini.
Baktiono juga menyatakan jika pembebasan lahan warga tersebut akan dibebaskan sesuai dengan harga pasar dan musyawarah untuk mencapai mufakat dengan para warga di daerah tersebut, mengingat hal ini merupakan sebuah sarana untuk kepentingan khalayak umum.
“karena ini memang tidak digunakan oleh PT kereta api karena sudah sebagian difungsikan untuk jalan dan juga agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umum untuk jalan tembusan tadi,” terang Ketua Komisi C tersebut.
Di akhir rapat tersebut, Komisi C juga sempat memberikan batasan waktu terhadap pembangunan itu. Mengingat dikeluarkannya perda nomor 8 semenjak tahun 2001, mereka berharap dapat merampungkan pembebasan lahan dan penggarapan proyek tersebut pada tahun anggaran 2023.
“Kita selesaikan 2023, Komisi C juga meminta pemkot untuk lahan, agar secepatnya dapat dibebaskan dan segera untuk dibangun,” pungkasnya. (bar)
Reporter: Akbar Akeyla Daniswara
Editor: Rizal