Lima Remaja Terjaring Yustisi di Raya Benowo

oleh
Kanit Lantas Polsek Pakal AKP Widodo SE mengintrogasi pelanggar

Pengendara Tidak Memakai Masker Terjaring Operasi Yustisi Gabungan di Jl. Raya Benowo

Surabaya, Pancarkan.com-Operasi yustisi gabungan Polsek Pakal, Koramil 0830/06 Benowo dan Satpol PP Kecamatan Pakal memberikan sanksi sosial terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes), yaitu Push Up atau menghafal Pancasila.

“Penindakan dengan memberikan sanksi sosial terhadap pelanggar protokol kesehatan akan  terus kami lakukan,” ucap Kanit Lantas Polsek Pakal AKP Widodo SE, Minggu (5/9/2021) malam.

Hari ini, lanjut Widodo, kami menemukan lima pelanggar protokol kesehatan semuanya tidak memakai masker, dan sanksi sosial yang diberikan berupa Push Up atau menghafal Pancasila. Pemberian sanksi dilakukan langsung oleh Satpol PP dalam hal sanksi teguran, dan kemudian mereka diminta untuk tidak mengulanginya lagi.

Petugas gabungan memberikan sangsi push up kepada pelanggar prokes

AKP Widodo berharap, dengan adanya tindakan berupa sanksi sosial tersebut, selanjutnya masyarakat bisa disiplin mematuhi protokol kesehatan, sehingga tidak ditemukan lagi pelanggar pelanggar protokol kesehatan diwilayah Pakal.

“Kami berharap masyarakat untuk disiplin menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari guna menekan penyebaran virus Covid 19 di wilayah Pakal dan Kota Surabaya,” tambahnya.

Operasi yang digelar selama satu jam tersebut berhasil menjaring lima pelanggar prokes serta dua kendaraan berknalpot brong (tidak standart) yang digelar di Jl. Raya Benowo, jalan perbatasan antara Surabaya dan Gresik. Uniknya rata rata para pelanggar memilih untuk melakukan push up daripada harus disuruh menghafal Pancasila, menurut pelanggar push up dianggapnya berolahraga yang bisa mensehatkan badan.

“Saya memilih push up saja pak, itung itung buat olahraga malam. Saya berjanji pak tidak akan mengulanginya lagi setelah ini,” ujar pelanggar sembari menghapus keringatnya. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.