Polda Jatim Gulung Lima Komplotan Pembuat Dokumen Palsu

oleh
oleh

SURABAYA, PETISI.CO – Unit Premanisme, Jatanras, Ditreskrimum , Polda Jatim yang dikomandani AKP Aldy Sulaiman  berhasil ungkap tindak pidana pemalsuan surat di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Gupuh Setiono didampingi Kasubdit  Jatanras AKBP Leonard M Sinambela  dan Kaur Kemitraan Ksubbid Penmas Humas Polda Jatim Kompol Putu, Senin (3/12/2018) mengatakan, para pelaku pemalsu KTP dan Kartu Keluarga Palsu ada 5  tersangka plus barang bukti berhasil disita.

Berikut identitas komplotan kasus pemalsuan itu berinisial AB  (46), YP (35), S alias L (36), S alias JS (44) dan TB (47).

Informasi yang diperoleh, dari warung kopi di daerah Kecatan Ganting Sidoarjo, Jawa Timur, polisi menangkap seorang berinisial YP dan AB yang membawa KTP palsu. Setelah diperiksa, YP dan AB  pernah membuat KTP Palsu untuk sesorang nasabah BPR agar bisa digunakan untuk melakukan pinjaman.

Pelaku telah mengajukan pinjaman dengan menggunakan KTP dan KK palsu tersebut adalah BPR Jemursari Surabaya dan BPR Sepanjang Taman Sidoarjo.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam lagi,  akhirnya Polisi menangkap  beberapa tersangka lagi yaitu  S alias JS dan TB di daerah Pasar Puspo Argo Jumendo Taman Sidoarjo. Dari ketiga yang tertangkap ini polisi mengamankan buku nikah palsu dan buku nikah palsu itu dipesan S alias L.

YP dan AB adalah sebagai perantara mencari dan menerima pesanan untuk membuat KTP dan KK palsu dengan harga Rp 1,4 juta dan kedua tersangka memesan dokumen itu kepad H yang sampai saat ini masih DPO dengan harga Rp. 1.000.000.

YP dan AB juga mematok tarif untuk buku nikah palsu dengan harga Rp. 1 juta dan memesannya kepada S alias L dengan harga Rp 600.000. Selanjutnya tersangka S alias L ke pelaku TB dan SO alias JS yang membuat dokumen palsu seharga Rp 400.000.(pts-1)

No More Posts Available.

No more pages to load.