Surabaya, Pancarkan.com-Penerapan protokol kesehatan masa pandemi terus digencarkan di Kota Surabaya, meskipun sudah level II. Seperti halnya Polsek Pakal Polrestabes Surabaya bersama Tiga Pilar tetap semangat melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) agar masyarakat tetap mematuhi anjuran pemerintah tersebut.
Selain operasi yustisi secara persuasif, pada razia tersebut petugas tetap menindak pelanggar protokol kesehatan dengan memberikan teguran serta sangsi sosial. Terbukti, salah satu pelanggar warga Pakal yang terjaring diberikan sangsi Push Up, Rabu (15/9/2021) malam.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut anggota Satlantas Polsek Pakal juga menindak pengendara yang dianggap melanggar aturan lalulintas, yaitu menggunakan knalpot brong (tidak Standart) saat melintas pada razia itu. “Sehari bisa dua sampai tiga kali kita melaksanakan operasi yustisi,” kata Kanit Intelkam Polsek Pakal, Iptu M. Saleh SH saat memimpin giat opersi tersebut.
Dijelaskan M. Saleh, petugas gabungan dalam operasi yustisi ini diantaranya, anggota Polsek Pakal, Koramil Benowo, Satpol PP Kecamatan Pakal dan Linmas, dengan sasaran pengendara atau pengguna jalan yang tidak memakai masker saat melintas di Jl. Raya Benowo depan Terminal Angkot Benowo Pakal Surabaya.
Perwira polisi dengan dua balok dipundaknya itu, mengungkapkan, bahwa selain razia prokes anggota Lantas juga melaksanakan penegakan hukum kepada pelanggar Lalulintas, yaitu dengan memberikan sangsi tilang terhadap pelanggar serta mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas, diantaranya, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi keluar rumah jika tidak penting.
“Pada razia kali ini, kita memberikan teguran atau sangsi sosial kepada lima orang pelanggar prokes agar tetap disiplin dan patuhi aturan, serta menilang dua pengendara motor menggunakan knalpot brong saat berlalulintas di jalan raya,” tambah Kanit Intelkam Polsek Pakal.
Sementara, Kapolsek Pakal AKP Christian Bagus Yulianto SH, SIK, mengucapkan terimakasih kepada Tiga Pilar Pakal yang tak henti hentinya melaksanakan imbauan terhadap masyarakat terkait kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan. Ia mengaku jika di wilayah Pakal sinergitas tiga pilar berjalan dengan baik, sehingga upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 bisa terlaksana.
“Secara umum situasi wilayah Pakal masih kondusif, tiga pilar Pakal rutin menggelar operasi yustisi minimal dua kali dalam sehari dengan terus memberikan imbauan akan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari hari,” ujar orang nomer satu di jajaran Polsek Pakal ini.
Alumnus Akpol 2010 tersebut juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Pakal yang telah disiplin menerepkan prokes, sehingga turut serta membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19, khususnya di wilayah Pakal.
“Hal ini menjadi suatu kebanggaan jika masyarakat patuh dan taat prokes, sehingga tidak menimbulkan klaster baru dan Kota Surabaya bisa turun level. Semoga wabah corona akan segera hilang dari kota Pahlawan ini,” ungkap AKP Christian.
Tak lupa Kapolsek Pakal tetap mengajak seluruh masyarakat di wilayah Pakal, karena wabah Covid-19 saat ini belum berakhir untuk terus mematuhi protokol kesehatan agar keluarga tidak sampai tertular virus tersebut. Dan segeralah untuk ikut vaksinasi yang digelar pemerintah untuk menambah kekebalan pada tubuh kita sehingga bisa membentuk herd immunity.
“Dengan mematuhi protokol kesehatan dapat meminimalisir penyebaran virus corona, sehingga kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bisa berkurang dan harapannya kota Surabaya bisa segera menjadi zona hijau,” pungkas Perwira Polisi dengan tiga balok di pundak ini.
Reporter: Bachtiar