Surabaya,Pancarkan.com-Kejaksaan Negeri Surabaya melaksanakan kegiatan peresmian Gedung Barang Bukti (BB) di Jl. Tanjungsari 16 Surabaya,Kecamatan Sukomanunggal, Kelurahan Sukomanunggal, Selasa (20/12/2022).
Giat dimulai pukul 08.30 Wib yang dihadiri Wakajati Jatim Firdous, Kajari Surbaya Danang Suryo Wibowo SH, MH, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ST, MT, Polsek Suomanungal, Camat dan Lurah Sukomanunggal.
Acara diawali dengan sambutan dari Wakajati Jatim Firdous, menyampaikan rasa terima kepada semua pihak yang hingga saat ini dapat terwujud pembangunan Gudang Barang Bukti milik Kejari Surabaya.
Selanjutnya sambutan oleh Kejari Surabaya,yang mana dalam sambutannya, menyampaikan, rasa terima kasihnya kepada semua pihak. Terutama kepada Walikota Surabaya atas prakarsanya, sehingga dapat mewujudkan pembangunan Gudang Barang Bukti yang terletak pada aset pemkot Surabaya.
Walikota Surabaya Bpk. Eri Cahyadi, menyampaikan, bahwa pemerintah Kota Surabaya sampai dengan saat ini blm bisa menggunakan anggaran untuk belanja aset, dan Pemkot hanya dapat memberikan bantuan dengan pengelolaan aset yang ada”.Ucapnya
“Kami sampaikan terima kasihnya kepada Kejari Surabaya, yang sampai saat ini masih terus intens membantu Pemkot Surabaya untuk pengembalian aset pemerintah kota,” ungkapnya .
Kemudian acara dilanjutkan dengan pemberian hadiah kepada para siswa pemenang lomba mewarnai dengan tema “Anti Korupsi”.
Reporter: Arie Budiono
Editor: Bachtiar