MOJOKERTO, PETISI.CO – Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, membuka acara fasilitasi pendampingan Alokasi Dana Desa (ADD) bagi desa se-Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2019, yang diadakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto, Selasa (15/1) di Hall Mandala Hotel Vanda Gardenia, Trawas.
Alokasi anggaran ADD 2019 dari APBD tercatat sejumlah Rp. 122.223.216.000 atau naik 14% dari ADD 2018 lalu yakni sebesar Rp. 104.931.922.000.
Pada Januari ini, Pemda segera mencairkan ADD 50% untuk tahap pertama dari total ADD 2019.
Seperti dijelaskan Wakil Bupati Pungkasiadi, yang hadir didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Agus M. Anas, serta Kepala DPMD Ardi Sepdianto.
“Fasilitasi memang perlu. Sebab nilai ADD terus meningkat, dimana tahun ini naik 14%, tapi tetap disesuaikan. Aturan, prosedur, lakukan semua. Perangkat juga begitu. Kita sudah melewati tahun baru dua minggu. Tahun ini merupakan tahun politik, ada pemilihan anggota legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden dan untuk Kabupaten Mojokerto ada pemilihan kepala desa dan BPD serentak. Saya harap semuanya berhati-hati dan menjaga kondusifitas,” pesan Wabup.
Pesan tersebut ditekankan mengingat pelaksanaan program kerja pemerintah, tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan politik, karena dikhawatrikan dapat mencederai demokrasi.
Acara direncanakan terbagi menjadi dua gelombang (15-16 Januari). Peserta gelombang pertama dari wilayah Mojosari (Kecamatan Dawarblandong, Kemlagi, Gedeg, Jetis), serta Mojosari, Pungging, Dlanggu, Kutorejo, dan Ngoro.
Sedangkan gelombang kedua diikuti peserta wilayah Mojokerto (Kecamatan Trowulan, Sooko, Puri, Mojoanyar, Bangsal), serta Jabung (Jatirejo, Gondang, Pacet, dan Trawas). Adapun peserta acara adalah para camat, sekcam, kasi pemerintahan kecamatan, serta kades.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Agus M. Anas, juga memberi sambutan bahwa fasilitasi ini digelar untuk memberi pedoman tata cara pencairan dan tanggungjawab ADD sesuai ketentuan berlaku.
“Mengingat anggaran yang sangat besar ini (ADD), maka OPD terkait termasuk camat beserta jajarannya ditingkat kecamatan selaku tim pendamping, agar secara rutin terus melakukan pendampingan dan pembinaan serta pengawasan agar dalam hal perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan desa selalu berada pada koridor yang benar,” kata Agus.(nang/syim)
The post Wabup Mojokerto Buka Fasilitasi Pendampingan ADD 2019 appeared first on Petisi.