Surabaya, Pancarkan.com-Polsek Pakal bersama Tiga Pilar rutin laksanakan kegiatan Operasi Yustisi dilanjutkan dengan patroli PPKM diwilayahnya. Saat ini Surabaya sudah turun ke level 2, kendati demikian masyarakat diminta tetap wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes), guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 karena pandemi belum berakhir.
Oleh sebab itu, jajaran personil Polsek Pakal Polrestabes Surabaya bersama instansi terkait dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid 19 di daerah hukum Polsek Pakal tetap dilaksanakan penertiban atau pendisiplinan prokes, rutin melaksanakan operasi yustisi serta patroli PPKM, Sabtu (4/9/2021).
Pelaksanaan kegiatan opersi yustisi dan PPKM di pimpin Pawas I Ambon, Kanit Intelkam Polsek Pakal Iptu M. Saleh SH, bersama anggota TNI Koramil Benowo, Satpol PP Kecamatan Pakal, dan Linmas Kelurahan, dengan kuat personil gabungan sebanyak 12 orang.
Sasaran kegiatan tidak memakai masker, usai melakukan operasi yustisi prokes dilanjutkan pemantauan wilayah untuk mengimbau warkop serta café agar mematuhi prokes. Sekaligus pengecekan titik titik keramaian yang ada diwilayah Pakal.
“Patroli PPKM ini bertujuan mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, guna memutus rantai penyebaran virus covid 19 di wilayah Pakal dan Kota Surabaya,” terang Saleh.
Kapolsek Pakal AKP Christian Bagus Yulianto SH, SIK, melalui Iptu M. Saleh, mengatakan, bahwa kegiatan Operasi yustisi dan patroli kamtibmas PPKM rutin dilakukan siang dan malam. Hal tersebut bertujuan guna pendisiplinan kepada masyarakat terkait dengan prokes.
“Polsek Pakal bersama jajaran samping rutin melaksanakan operasi yustisi serta patroli PPKM, meskipun saat ini Surabaya sudah turun menjadi level II bukan berarti kita sudah aman. Pandemi belum berakhir, kita harus tetap waspada dengan cara mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin, yaitu memakai masker, rajin cuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas jika tidak penting,” terangnya.
Dengan begitu, tambah Saleh, penularan virus corona akan semakin terus berkurang dan virus tersebut akan segera sirna, sehingga kita bisa melaksanakan aktivitas secara normal kembali. Walaupun sudah di vaksin, masyarakat diminta untuk tetap patuhi prokes.
Pantauan Pancarkan.com, dalam operasi yustisi prokes tersebut petugas berhasil menjaring tiga pelanggar dan diberikan sangsi sosial berupa phus up, sementara petugas Lalulintas menindak dua kendaraan yang menggunakan knalpot brong (tidak standart) dan keduanya di kenakan sangsi tilang.
Reporter: Bachtiar