Surabaya, Pancarkan.com – Terkait dugaan kasus pemukulan yang dialami Rosi (37) salah satu wartawan media Online, beberapa waktu lalu menuai kecaman dari berbagai pihak, kali ini dari Pimpinan Redaksi (Pimred) media yang diikuti korban.
Menanggapi hal tersebut, Handoko selaku Pimred mengatakan, ia sangat prihatin atas apa yang menimpa Wartawannya, beruntung pukulan tersebut tidak sampai mengenai organ vital bagian otak.
“Yang pertama saya selaku Pimred dari media korban, ikut prihatin atas pristiwa pemukalan. Beruntung tidak sampai mengenai bagian bawah kepala,” ujar Rabu (31/08/2022) saat ditemui di sebuah rumah makan di Surabaya.
Lanjut kata Handoko, sapaan akrabya, menurutnya itu merupakan tindakan main hakim sendiri, dan pelaku tergolong sangat brutal katagori premanisme. Ia juga menduga bahwa pelaku merupakan orang suruan.
“Selaku pimpinan redaksi media, saya tidak akan terima kelakuan pelaku pemukulan dan percobaan pembunuhan OTD terhadap wartawan tNews.co.id. Itu brutal, premanisme dan saya menduga pelaku disuruh oleh seseorang,” ujarnya.
Handoko menambahkan, pihaknya berharap pemangku hukum, segera melakukan tindakan karena menurutnya apa yang dilakukan pelaku adalah murni pemukulan serta percobaan pembunuhan.
“Saya berharap Polres Sampang khususnya Satreskrim untuk serius tangani kasus tersebut, ini murni pemukulan. Saksi dilokasi ada, terus hasil Visum sudah keluar,” jelasnya.
Ditambahkan Pimred yang juga masih aktif liputan pos Polda Jatim ini, mengajak rekan seprofesinya untuk bersama-sama mengawal dalam hal pemberitaan terkait kasus yang ditangani Polisi saat ini.
“Mari kita sama-sama kawal kasus ini, saya yakin rekan seprofesi yang memiliki jiwa tinggi kepada Jurnalis, pastinya ikut prihatin dan ikut geram atas perlakuan pemukulan tersebut,” pungkasnya.
Perlu diketahui berdasarkan informasi yang dihimpun Pancarkan.com, peristiwa itu terjadi Sabtu (27/08/2022) sekitar pukul 21.22 WIB, saat itu korban lagi duduk di Musollah dekat rumahnya di daerah Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Saat itu lalu dihampiri oleh orang yang tidak ia kenal, sembari membawa balokkan kayu pelaku langsung melayangkan ke kepala korban.
Tak hanya itu, istri korban yang saat itu berada ditempat berniat melerai kejadian itu, namun malah mendapati pukulan pada bagian tangan dekat bahu.
Seusai melakukan aksinya, pelaku bergegas lari dan meninggalkan lokasi. Atas kejadian itu korban menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Polsek Camplong, dengan tanda bukti surat laporan bernomer STTP/5/VIII/2022/POLSEK
Sementara ditempat terpisah, AKP Irwan Nugraha saat dimintai keterangan terkait perkembangan kasus yang ia tangani saat ini masih terus berjalan, dan sampai tahap pemanggilan para saksi.
“Proses sudah jalan, sekarang sudah tahap pemanggilan terhadap saksi,” pungkas singkatnya. (nul)
Reporter: Ainul Mukorobin
Editor: Rizal