Surabaya, pancarkan.com – Tiga Warga Negara Asing (WNA) Pakistan dideportasi Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Kemenkumham Jatim, Kamis (4/1/2024) petang. Menurut Kepala Kantor
Tag: Kantor Imigrasi Tanjung Perak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.