Gresik, Pancarkan.com – Puluhan kendaraan pelanggar rambu lalu lintas ditindak tegas oleh Satlantas Polres Gresik di Jalan Raya Duduksampeyan. Terlihat bus antar kota yang nekat melawan arus lalu lintas langsung ditilang di tempat oleh petugas, Senin (17/10/2022).
Kondisi Jalan Raya Duduksampeyan, tepatnya di wilayah Desa Duduk hingga di Desa Sumari sedang dilakukan pengecoran jalan. Sementara banyak pengendara kedapatan tidak tertib mematuhi rambu lalu lintas, sehingga menyebabkan kemacetan langsung ditindak oleh anggota Satlantas.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasatlantas Polres Gresik AKP Agung Fitransyah, menegaskan, bahwa kendaraan yang melanggar lalu lintas di Duduksampeyan langsung ditindak tegas.
“Jumlah yang kami tilang selama sepekan sebanyak 40 kendaraan,” tegasnya.
Penindakan terhadap pelanggar oleh anggota Turjagwali Sat Lantas Polres Gresik langsung dipimpin Kasat Lantas AKP Agung Fitransyah. Sementara pelanggaran paling banyak ditindak adalah melanggar lalu lintas, seperti bus yang nekat melawan arus.
“Pelanggaran paling banyak adalah melanggar rambu rambu atau ngeblong,” ujar Kasat Lantas Polres Gresik.
Dengan penindakan tegas tersebut, diharapkan agar pengendara dapat tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama saat di jalan raya.
Reporter: Arie Budiono
Editor: Bachtiar