
Jakarta — Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia resmi memulai rangkaian Road to BPA Fair 2026 melalui kegiatan Pre-Event Car Free Day yang digelar di kawasan Pintu 6 Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu 10 Mei 2026.
Kegiatan tersebut menjadi upaya BPA untuk mengenalkan mekanisme lelang dan pengelolaan aset negara kepada masyarakat secara lebih terbuka dan mudah dipahami.
Kepala BPA Kejaksaan RI Dr. Kuntadi, S.H., M.H. mengatakan bahwa pemilihan momentum Car Free Day dilakukan karena kawasan tersebut menjadi titik berkumpulnya masyarakat dari berbagai latar belakang.
“Kami ingin memperkenalkan BPA secara langsung kepada masyarakat dalam suasana yang santai dan terbuka. Dengan begitu, masyarakat bisa memahami fungsi dan peran BPA dalam proses pemulihan aset,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini BPA telah melakukan berbagai proses penjualan aset hasil tindak pidana. Namun sosialisasi kepada masyarakat tetap perlu diperkuat agar publik memahami bahwa aset-aset tersebut dikelola secara profesional dan transparan.
Dalam kegiatan itu, pengunjung diperlihatkan sejumlah barang yang akan masuk dalam proses lelang pada BPA Fair 2026. Aset yang dipamerkan antara lain kendaraan bermotor, tas mewah, perhiasan, serta logam mulia.
Selain melihat barang lelang, masyarakat juga mendapat edukasi mengenai tata cara mengikuti lelang dan proses pembuatan akun peserta secara langsung di lokasi acara.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya melihat barang lelang, tetapi juga memahami prosedur dan mekanisme yang berlaku sehingga mereka bisa ikut berpartisipasi,” tambah Kuntadi.
Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026 Baringin, S.H., M.H. menambahkan bahwa penyelenggaraan BPA Fair merupakan bentuk komitmen Kejaksaan RI dalam mendorong transparansi pengelolaan barang rampasan negara.
Menurutnya, aset yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dapat memberikan nilai tambah bagi negara apabila dikelola melalui sistem lelang yang akuntabel.
“Tugas kami bukan hanya menjual aset, tetapi memastikan prosesnya berjalan terbuka, memberikan edukasi kepada publik, dan mendukung pemulihan kerugian negara,” jelasnya.
Pada tahun ini, BPA menargetkan nilai transaksi lelang sebesar Rp100 miliar. Adapun target pemulihan aset melalui PNBP sepanjang 2026 diharapkan dapat menembus angka Rp2 triliun.
Untuk mendukung kelancaran proses lelang, BPA bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui platform lelang.go.id.






