
Gresik, Pancarkan.com – Polres Gresik berhasil mengamankan pelaku pencurian gabah di Desa Kandangan, Kecamatan Cerme Gresik. Pelaku diduga telah mencuri sebanyak 20 karung gabah dengan berat total 1,2 ton.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin 4 April 2022, sekitar pukul 01.00 Wib di dalam gudang selep atau penggilingan padi milik korban yang bernama Sunarto.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Cerme AKP Musihram, mengatakan, bahwa korban bernama Sunarto saat itu sedang berada di luar rumah dan melihat ada orang yang berhenti di sebelah barat gudang selep beras miliknya.
Kemudian korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil Handphone dan kemudian menuju gudang selep miliknya. Ketika sampai di gudang korban mendapati kunci gembok sudah tidak ada alias raib.
Selanjutnya korban langsung menghubungi anaknya dan tidak lama kemudian anaknya datang bersama beberapa orang warga dan salah satu teman anak korban mengetahui bahwa di dalam gudang ada sebuah mobil pick up berwarna hitam.
Mobil pick up dengan Nopol W 8367 DX warna hitam tersebut pada bak belakang sudah terdapat 20 karung gabah. Selanjutnya warga bersama anggota Polsek Cerme yang sedang patroli langsung mengamankan seorang yang diduga pelaku pencurian.
“Kami berhasil mengamankan tersangka berinisial ASP warga Desa Katimoho, Kecamatan Kedamean, Kabupatan Gresik,” tegasnya, Senin (4/4/2022).
Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 20 karung gabah padi dengan berat total 1,2 ton dan satu unit mobil pick up warna hitam W 8367 DX, tiga buah kunci gembok merk Jack, satu buah alat gunting atau pemotong besi ukuran 36 Inch.
Sementara atas kejadian tersebut, Korban ditaksir telah mengalami kerugian sebesar Rp 6,6 juta
“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHP dan saat ini ditahan di Polsek Kedamean,” pungkasnya. (bah)