Bondowoso, Pancarkan.com – Kasus narkoba serta kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bondowoso mengalami peningkatan sepanjang tahun 2020 hal itu disampaikan Kapolres Bondowoso pada Press Conference di Mapolres Bondowoso, Selasa (29/12/2020).
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, S.I.K, M.Si pada Press Conference Polres mengatakan, kasus narkoba yang berhasil diungkap pada 2020 meningkat 33 % dibanding 2019.
Ada 77 kasus yang diungkap dengan 82 tersangka, dimana dua diantaranya adalah perempuan, sedang kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2020 ada 42 kasus yang berhasil diungkap dibanding 2019 yang hanya terungkap 28 kasus.
“Kasus kekerasan pada perempuan dan anak diduga salah satu dampak dari pandemi Covid-19, tepatnya akibat banyaknya kegiatan di rumah namun tingkat ekonomi menurun. Kondisi tersebut mempengaruhi emosi-emosi tertentu karena rumah, bisa jadi anak dan istri jadi pelampiasan, sementara terkait jumlah kasus narkoba, lebih didominasi oleh kasus penyalahgunaan obat keras berbahaya,” terang Kapolres Erick.
Lanjut AKBP Erick Frendriz, dari kasus itu jumlah barang buktinya berupa sabu-sabu hingga mencapai 11,89 gram dan untuk kasus okerbaya, barang buktinya mencapai 35.918 butir.
Kapolres Bondowoso menyampaikan, dengan jumlah tahanan di tengah pandemi membuat pihaknya lebih selektif lagi sebagai upaya mencegah kluster baru di Lapas.
Cara yang dilakukan baik dari rapid antibodi saat diperiksa bila akan masuk penahanan akan ditindaklanjuti dengan prosedur lebih lanjut dari Satgas penanganan Covid-19.
Sementara data lain yang dihimpun, tercatat Kasus Curat ada 108 kasus (turun 23 persen), kasus tipu gelap naik 10 persen jadi 99 kasus, anirat ada 86 kasus atau meningkat 10 %.
Dengan makin meningkatnya pengungkapan berbagai macam kasus oleh Polres Bondowoso, diharapkan bisa mendorong untuk bisa lebih meningkatkan pengungkapan segala macam kasus di wilayah hukum Polres Bondowoso. (Cipto)