Surabaya,Pancarkan.com-Malam pergantian tahun 2021 Polsek Benowo bersama jajaran Forpimka melaksanakan apel gelar pasukan pengamanan dan pembatasan kegiatan masyarakat. Kegiatan apel tersebut digelar dihalaman Mapolsek diikuti oleh sebanyak 85 orang petugas gabungan, diantaranya, Polsek Benowo, Koramil 0830/Benowo, Camat Benowo, Satpol PP Kecamatan Benowo, Lurah, Dishub, Linmas, Staff Kecamatan, Satgas Kelurahan dan Kepala Puskesmas Sememi.
Selain itu, dalam giat apel pengamanan malam tahun baru tersebut Forpimka Benowo juga melibatkan seluruh Ormas yang ada diwilayahnya, GP NU, Banser, dan perguruan silat PSHT, IPSI IKS, Pagar Nusa, serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Kapolsek Benowo Kompol Enny Prihatin Rustam S.Sos, MH, mengatakan, jika kegiatan hari ini adalah kegiatan pembatasan bukan penyekatan, yaitu untuk membatasi warga yang luar kota masuk ke Surabaya karena di Kota Surabaya sudah di tutup total yang artinya tidak ada kegiatan dalam bentuk apapun.
“Jadi semua sudah ditutup, batas kota, tempat tempat wisata, RHU, wajib tutup tidak ada yang coba coba untuk buka. Hal tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama dari Forkopimda Jatim, yaitu bapak Kapolda, Pangdam, Gubernur, turun ke Walikota dan Kapolrestabes,” terangnya, Jumat (31/12/2021).
Sehingga, lanjut Kapolsek, kita mengikuti aturan ataupun petunjuk tersebut jadi utamakan pembatasan dan masing masing diharap bisa menyesuaikan. Dan kami berharap kepada rekan rekan semuanya karena saat ini kita lebih baik capek tetapi sukses.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang mana semua sudah hadir, untuk bersama sama melaksanakan giat pengamanan dan pembatasan pada malam pergantian tahun ini,” ujar Enny.
Saya minta, tambah Kompol Enny, dalam melaksanakan kegiatan nanti kita tetap humanis karena ini tetap masyarakat kita sehingga perekonomian berjalan tapi untuk malam ini sudah ada ketentuannya.
“Jadi kami mengacu pada perintah Kapolrestabes Surabaya untuk wilayah Benowo itu masuk didalam ring tiga pengamanan malam tahun baru, karena kita ada batas kota yaitu di perlimaan Romokalisari. Disana sudah kita siapkan anggota anggota yang melaksanakan pam di malam tahun baru, jadi sifatnya kita bukan penyekatan namun pembatasan yang artinya apabila tengah kota sudah penuh kita wajib memutar balikan untuk masyarakat luar kota yang ingi masuk kota,” tuturnya.
Mengingat didalam kota sendiri, kata Enny, sudah dilakukan penutupan di area area yang sifatnya untuk kuliner ataupun wisata, sedangkan di raya Sememi juga ada tiga titik yaitu Raya Kendung, Raya Brimob dan batas Tandes-Benowo.
“Kami dalam melaksanakan pengamanan ini melibatkan semua pihak terutama empat pilar, kemudian ada tokoh masyarakat, tokoh agama, GP Ansor, Banser, dan teman teman pencak silat. Ini sengaja kita ajak mereka apel bersama para ketuanya dari IKS maupun PSHT, kita bergabung jadi satu bagaimana menciptakan situasi dan kondisi untuk Benowo ini aman terkendali,” ungkapnya.
Jika masih ada yang membandel, tambah Kapolsek, disitu sudah jelas ada surat edaran Walikota untuk tanggal 31 Desember 2021 saat ini semua yang sifatnya adalah RHU untuk wajib tutup, dan hal itu sudah kami sosialisasikan sekitar dua minggu yang lalu. Dan di tindaklanjuti juga bersama sama dengan empat pilar, untuk warkop yang sifatnya digunakan nongkrong pukul 21.00 Wib juga wajib harus di tutup.
Sementara, Camat Benowo Drs. H. Muslich Hariyadi, menyampaikan, bahwa ada beberapa larangan pada malam pergantian tahun ini, yaitu dilarang berkerumun diimbau untuk tetap dirumah, tidak boleh ada arak arakan (konvoi atau pawai), menyalakan mercon dan terompet jika ada secara persuasif akan disita, semua aktifitas pukul 21.00 Wib harus tutup termasuk SPBU kecuali aktifitas kesehatan.
“Hal tersebut sudah disampaikan di medsos, media walaupun lewat surat edaran, tidak keluar kota pada malam tahun baru. Karena semua akses jalan ditutup kecuali tugas atau rumahnya di luar kota, jadi malam ini sudah mulai ditutup untuk dilakukan pembatasan pembatasan, dan kita juga punya tempat di TOW itu untuk dilakukan pembatasan,” terang Camat.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan patroli wilayah yang pada apel tersebut telah dilakukan pembagian petugas gabungan, bertujuan untuk mengimbau masyarakat terkait pembatasan aktifitas, khususnya terhadap RHU atau lokasi wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Reporter: Bachtiar