
Surabaya, Pancarkan.com – Jajaran Satlantas Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya, melaksanakan giat Operasi Patuh Semeru 2019, dalam operasi kali ini ada 7 poin pelanggaran yang akan diprioritaskan. Operasi digelar di Jl. Raya Alas Malang, Kel. Bringin, Kec. Sambikerep Surabaya, Kamis (29/8/2019).
Operasi Patuh Semeru 2019 yang digelar jajaran Polsek Lakarsantri dipimpin oleh Wakapolsek AKP. Adjid S.Sos didampingi Kanit Intel Iptu. Sunarto SH bersama anggota Satlantas, Shabara, Reskrim, Intel dengan kuat personil 12 orang.
Kanit Intel Polsek Lakarsantri Iptu. Sunarto SH dilokasi operasi, mengungkapkan, bahwa tujuan operasi patuh kali ini adalah untuk meningkatkan ketaatan bagi para pengendara terhadap aturan berlalu lintas.
“Selain itu, untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas diwilayah hukum Polsek Lakarsantri dan kota Surabaya khususnya,” jelasnya.
Wakapolsek Lakarsantri AKP. Adjid, menambahkan, bahwa dalam operasi Patuh Semeru 2019 ada 7 point penting yang menjadi prioritas pada operasi kali ini. Baik bagi pengendara roda dua hingga pengendara roda empat atau kendaraan besar.
“Poin poin tersebut diantaranya, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalin, menggunakan handphone saat berkendara, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamatan, berkendara belum cukup umur dan melebihi batas kapasitas muatan kendaraan,” terang Adjid
Wakapolsek menghimbau, agar pengendara dapat melengkapi surat-surat kendaraannya, dan juga patuhilah lalu lintas, serta utamakan keselamatan. Sehingga saat berkendara akan menjadi aman dan nyaman.Operasi patuh semeru bakal digelar mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019.
Pada operasi kali ini Polsek Lakarsantri berhasil menjaring 47 pelanggar dengan sangsi tilang, para pelanggar tersebut didominasi tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan helem, operasi yang digelar mulai 09.00 10.00 wib berjalan aman dan lancar, untuk jenis pelanggaran lain tidak ditemukan.*
Reporter: Bachtiar