Surabaya, Pancarkan.com-Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait percepatan vaksinasi covid 19, dalam suasana hujan Kapolsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya didampingi Pawas 1 A, Lurah Sukomanunggal, Kader PKK RW dan RT, dan Ketua RT, mendatangi rumah rumah warga yang hingga saat ini belum melakukan vaksin di Jl. Donowati RT 2 RW 1 untuk bersedia hadir guna mendapatkan vaksin.
Kapolsek Sukomanunggal Kompol Esti Setija Oetami SH, mengatakan, pihaknya melakukan imbauan dan ajakan untuk vaksin, karena masih banyak warga yang enggan datang ke gerai vaksinasi yang dilaksanakan di Balai RW 1 Tanjungsari.
“Warga masih ada yang belum vaksin alasannya takut, jadi kita datangi door to door untuk memberikan imbauan dan mengajak mereka untuk datang vaksin. Mengingat vaksin ini sangat penting bagi kita, sehingga kita berupaya dengan merayu mereka bagaimana caranya agar bersedia datang dan mau vaksin,” ujarnya, Selasa (2/11/2021).
Menurutnya, diwilayah Kecamatan Sukomanunggal vaksinasi terhadap warganya sudah mencapai 78 %, dan dengan door to door tersebut pihaknya mengaku bisa mengajak sebanyak 58 warga untuk di vaksin. Harapannya, seluruh warga Sukomanunggal dapat segera tervaksin seratus persen.
“Jadi sebelumnya kita minta data dari Kader PKK dan Ketua RT setempat warga yang belum vaksin, kemudian kita datangi dan ajak mereka untuk vaksin, dan Alhamdulillah akhirnya banyak yang bersedia meskipun dengan permintaan yang sedikit lucu, yaitu ada yang minta foto bareng setelah di vaksin,” ungkap Perwira Polwan dengan satu melati di pundak itu.
Tak berhenti disitu, setelah malaksanakan giat door to door mengajak warga untuk vaksin, Kompol Esty melanjutkan kegiatan dengan membagikan masker gratis kepada masyarakat dan memimpin giat operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) bersama tiga pilar. Dalam rangka Implementasi Inmendagri No 22 TH 2021 dan Surat Edaran Walikota Surabaya Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Covid 19 di Kota Surabaya, serta Implementasi Perwali No 67 Th 2020 Pendisiplinan Protokol Kesehatan.
Dalam operasi tersebut, Kapolsek didampingi Pawas 1A Ipda Satrio Bagus bersama tiga pilar melaksanakan giat PPKM di wilayah Sukomanunggal dengan kuat 15 personil 15 gabungan, Lurah Sukomanunggal, Pawas 1A Kanit Binmas Polsek Sukomanunggal, piket fungsi, Babinsa Koramil Tandes, Sat Pol PP Kecamatan Sukomanunggal, Staff Kelurahan Tanjungsari, Linmas Kelurahan Tanjungsari. Yaitu dengan mengimbau pelaku usaha agar tetap jaga prokes ketat karena Covid 19 masih ada.
“Saat ini kita telah hidup berdampingan dengan Covid 19, untuk itu kita wajib disiplin protokol kesehatan. Selain itu, kita bersama tiga pilar juga memberikan teguran pada pedagang / pengusaha, yang tidak prokes ketat (pakai masker tidak dengan benar ataupun melepas masker), mengecek sektor Essensial BIF, Wom Finance dan FIF, agar menyesuaikan dengan ketentuan level 1 pandemi Covid 19,” tegasnya.
Sementara sasaran pada giat patroli PPKM Level 1 tersebut, yaitu meliputi Resto, Warkop, PKL, dan Tempat rawan kerumunan masyarakat diwilayah Jl. Raya Tanjungsari, Pasar DST. Adapun dalam giat itu petugas gabungan memberikan teguran kepada 190 pelanggar, diantaranya, 100 orang kerumunan, 60 orang tidak pakai masker, 30 warkop yang tidak menyediakan cuci tangan untuk para pelanggan, dan untuk kendaraan 1 motor di tilang karena menggunakan knalpot tidak standart (brong).
Reporter: Bachtiar