Surabaya, .Pancarkan.com-Dengan menyusuri jalan raya dan titik titik keramaian masyarakat, seperti di komplek perumahan Pondok Benowo Indah (PBI), Kel. Babat Jerawat Kec. Pakal serta perempatan Jalan Raya Benowo wilayah Kecamatan Pakal Surabaya. Pawas I Ambon Kanit Reskrim Polsek Pakal Ipda Purwanto SH, menggunakan alat pengeras (spiker) ingatkan warga untuk tetap disiplin taat mematuhi protokol kesehatan (prokes) serta menyerukan terkait kamtibmas.
Hal itu bertujuan guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 diwilayah Pakal dan Kota Surabaya. Kegiatan woro woro tersebut dilakukan bersama tiga pilar atas instruksi Kapolsek Pakal untuk tetap mengimbau dan mengingatkan, kepada masyarakat agar tetap patuh pada protokol kesehatan meskipun saat ini kota Surabaya sudah turun ke level II serta sudah banyak yang tervaksin, namun mereka di minta untuk tetap patuhi prokes.
“Kita tetap menegur dan memberikan sangsi sosial secara humanis bersama rekan TNI dan Satpol PP jika menemukan masyarakat yang melanggar prokes. Adapun sangsi sosial yang di berikan kepada pelanggar adalah Push Up yang langsung di tindak oleh Satpol PP, setelah itu diminta tidak mengulanginya lagi,” ucap Ipda Purwanto, Rabu (8/9/2021) malam.
Selain itu, lanjut Purwanto, Kapolsek menginstruksikan menggunakan pelantang suara (spiker) untuk menyerukan dan ingatkan masyarakat, khususnya di wilayah Pakal agar melaksanakan 5M didalam kehidupan sehari hari, diantaranya menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi keluar rumah jika tidak perlu, sebagai salah satu upaya pencegahan penularan virus Covid-19.
“Karena hingga saat ini masih ada masyarakat yang abai tentang protokol kesehatan, oleh sebab itu masyarakat harus tahu kalau pandemi Covid-19 masih belum selesai. Jadi masyarakat di minta jangan abai, agar virus tersebut segera hilang,” jelasnya.
Pantauan Pancarkan.com, kegiatan woro woro tersebut dilakukan usai pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan disiplin Prokes di Jl. Raya Benowo, tepatmya di depan terminal angkot Benowo dan Pos Lantas 902 Polsek Pakal. Razia di pimpin Kanit Reskrim Polsek Pakal, bersama TNI dan Satpol PP Kecamatan Pakal serta Linmas Kelurahan.
Dalam giat operasi tersebut, petugas gabungan berhasil menjaring 7 pelanggar dengan sangsi teguran (push up) serta 1 pengendara yang menggunakan knalpot brong (tidak Standart) dan diberikan sangsi tilang oleh anggota Satlantas Polsek Pakal.
Reporter: Bachtiar