Realisasi Honor Guru Ngaji Bondowoso Menunggu Verivali

oleh
oleh

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pemberian honor guru ngaji di Kabupaten Bondowoso, akan terealisasi. Rencananya, pencairan honor guru tersebut, akan dilakukan melalui Perubahan Keuangan Anggaran (PAK) 2019. Untuk itulah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mulai melakukan verifikasi dan validasi (verivali) data jumlah guru ngaji di wilayah Kabupaten Bondowoso.

Sedangkan untuk verivali itu ditargetkan selama satu bulan kedepan dengan melibatkan Kepala Desa (Kades) setempat. Hal ini disampaikan oleh Bupati Bondowoso, Salwa Arifin saat memberikan sambutan pada acara Pembinaan Pra Verifikasi dan Validasi Data Guru Ngaji serta Lembaga Pendidikan Keagamaan, Rabu (13/3/2029) di pendopo Kabupaten.

Kami menekankan, agar dalam proses verivali ini, Kades  benar-benar cermat dan teliti. Dan data tersebut harus menggambarkan kondisi di lapangan. “Sajikan informasi yang sesuai dengan kenyataan, sehingga para pengambil kebijakan dapat menggunakan data secara benar,” ujar orang nomor satu di Bondowoso itu.

Bupati Salwa juga berkomitmen, bahwa  honor guru ngaji akan ditingkatkan nominalnya dari Rp. 800 ribu menjadi Rp. 1, 5 juta, pertahun. “Saat ini honor guru ngaji tersebut, akan masuk ke dalam pos Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sebagai insentif atau HR guru pembina karakter,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia mengingatkan agar dalam verivali guru ngaji yang dilakukan oleh Kades tidak melibatkan unsur politik dalam pelaksanaannya. Menurutnya, karena kondisi saat ini dinilai rawan terjadi di tengah-tengah kontestasi politik Pemilihan Umum  (Pemilu) 2019.

“Jangan melihat soal politiknya. Siapa pun jikalau memang sudah guru ngaji harus didata. Soalnya, saat ini rawan, kadang-kadang perbedaan politik bisa mereka tidak didata. Ingat, guru ngaji apapun politiknya tetap guru ngaji. Saya menghimbaukan, bahwa guru ngaji apapun politiknya tetap guru ngaji,” katanya sambil mengimbuhkan.

Kami tegaskan kepada seluruh Kades, untuk bisa proaktif tentang hal ini, atau guru ngaji bisa melaporkan. Misalnya, sanksi manakala ditemukan pelanggaran dalam verivali tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi yang sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.

“Teguran bisa juga. Kalau parah ya bisa-bisa dipecat juga,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Kepala Bagian Kesejahteraan Pemkab Bondowoso, Rahmatullah, menyebutkan, bahwa guru ngaji yang terdata mencapai 5.665 orang se-kabupaten Bondowoso. Seiring dengan perjalanan masih ada usulan-usulan baru yang belum tercover, yang bersangkutan termasuk guru ngaji baru atau mungkin usulan pengganti guru ngaji yang meninggal.

“Filosofi yang dari awal pelaksanaan bantuan guru ngaji ini adalah bantuan guru ngaji tradisional yang belum tersentuh dalam APBD, sehingga menjadi perhatian dari Pemkab untuk mengapresiasinya,” jelas Rahmatullah.

Harapan kami, lanjut dia, ada persyaratan yang perlu diperhatikan oleh Kades dan camat dalam mengusulkan guru ngaji tersebut. Diantaranya, guru ngaji tradisional yang memiliki minimal 10 santri. Kemudian untuk memastikan tidak terjadi double counting santri.

“Agar data guru ngaji sesuai di lapangan maka kami akan memverifikasi berdasarkan nomor induk santrinya. Ini institusi resmi sebagai menjadi tolak ukur. Tapi kami akan mencari komparasi sebagai kontrol. Bukannya kita tidak percaya, tapi ini antisipasi,” tandasnya.

Untuk diketahui, selain guru ngaji, bantuan juga kembali diberikan kepada masjid-masjid, Pondok Pesantren (Ponpes), serta RA dan MA di seluruh wilayah Bondowoso. Nilai bantuan yang diberikan kepada Ponpes, Rp. 5.500.000 pertahun. Untuk masjid Rp. 2.000.000 pertahun. RA/ TK Islam Rp. 1.500.000 dan MA sebesar Rp. 4.000.000 pertahun. (latif)

The post Realisasi Honor Guru Ngaji Bondowoso Menunggu Verivali appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

No More Posts Available.

No more pages to load.