Surabaya, pancarkan.com – Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas membeberkan pencapaian kinerjanya selama 2023, di Gedung Aula R. Soeprapto, pada Jumat 29 Desember 2023.
“Sepanjang tahun 2023, Kejari Tanjung Perak telah menorehkan prestasi-prestasi yang sangat membanggakan. Yakni menorehkan prestasi peringkat 1 terbaik Kejaksaan Negeri Tipe B dalam penanganan penyelidikan Tindak Pidana Korupsi dan peringkat 1 penanganan dalam Perkara Restoratif Justice,” ujar Kajari Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas.
Capaian-capaian positif Kejaksaan Negeri Tanjung Perak sampai dengan Desember 2023 adalah sebagai berikut:
1. Bidang Pembinaan
Tahun 2023 berhasil menghimpun dana dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan menyetorkan ke kas negara sebesar Rp. 2.807.999.296,- dari target Rp. 1.986.200.000. Penyerapan anggaran di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak sebesar 99,97 % dari total anggaran Rp. 12.475.771.000.
2. Bidan Intelijen
Berperan aktif dalam mengawal pembangunan strategis Daerah di Kota Surabaya, melalui program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) sebanyak empat kegiatan dengan total Pagu anggaran sebesar Rp 53.479.317.569 dengan total nilai kontrak Rp 49.379.277.494,45 dan ikut mengawal pembangunan rumah sakit Surabaya Timur dengan nilai Rp 500 milyar.
Selain itu, melakukan terobosan-terobosan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan kegiatan Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Masuk Sekolah dan Dongeng Hukum Bersama Jaksa yang pesertanya merupakan anak-anak sekolah tingkat dasar.
Dengan menggunakan cara penyampaian yang unik yaitu dengan berdongeng yang materinya tentang hukum dan bermain bersama badut, sehingga anak-anak dapat menerima materi hukum yang disampaikan.
Selain itu juga Kejaksaan Negeri Tanjung Perak sudah mendirikan Posko Pemilu.
Serta kegiatan-kegiatan lain yang bersentuhan dengan masyarakat yaitu turut serta dalam pencegahan stunting di Wilayah Surabaya Utara dan bersih-bersih pantai Kenjeran yang dipadukan dengan lomba fotografi yang bertujuan mengekslpor pariwisata yang ada di Wilayah Surabaya Utara.
3. Bidang Pidana Umum
Sepanjang tahun 2023 telah menerima SPDP sebanyak 1.537, melakukan penuntutan sebanyak 1.354, eksekusi perkara sebanyak 1.047, dan telah melakukan penghentian penuntutan perkara melalui pendekatan Restorative Justice sebanyak 55 perkara dengan perincian 41 perkara tindak pidana umum biasa dan 14 perkara narkotika.
4. Bidang Pidana Khusus
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak konsisten dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan penegakan hukum yang tegas dan humanis mengawal pembangunan nasional, telah melakukan penyelidikan sebanyak tiga perkara, penyidikan sebanyak enam perkara, penuntutan sebanyak delapan perkara dan telah melakukan eksekusi sebanyak lima perkara.
Selain itu, bidang pidana khusus berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 7.802.800.498.
5. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Sepanjang tahun 2023 melalui kegiatan bantuan hukum litigasi maupun non litigasi telah menerima lima Surat Kuasa Khusus (SKK) litigasi dan 55 SKK Non Litigasi.
Selanjutnya melalui kegiatan pertimbangan hukum melakukan pendampingan hukum sebanyak 50 kegiatan dan pendapat hukum sebanyak tiga pendapat hukum.
Sedangkan tindakan hukum lainnya sebanyak tiga kegiatan dan pelayanan hukum sebanyak 40 kegiatan.
Selain itu Jaksa Pengacara Negeri Tanjung Perak telah melakukan pemulihan dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 37.100.018.559 dengan rincian Rp 5.919.031.469 berupa uang dan sebesar Rp 31.180.987.090 berupa aset tanah dan bangunan. Selain itu bidang datum telah melaksanakan Perjanjian Kerjasana dan atau MoU sebanyak 16 kegiatan.
6. Bidang Barang Bukti
Telah melakukan pemusnahan barang bukti terhadap perkara yang telah inkrach atau memiliki kekuatan hukum tetap sebanyak 902 perkara yang didominasi oleh perkara narkotika sebanyak 526 perkara dengan jumlah barang bukti 22.745,30 gram narkotika jenis shabu beserta alat hisap sabu/ bong, ganja kering keseluruhan 6273,40 gram, pil Extacy sebanyak 463 butir dan obat berlogo Y sebanyak 2.468.896 butir. (den)