Kejari Lamongan Siap Dukung Program Newsroom Jaga Desa SMSI Lamongan

oleh
Pengurus SMSI Lamongan saat di Kejari Lamongan.

Lamongan, pancarkan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan menyatakan kesiapan mendukung program Newsroom Jaga Desa yang akan dijalankan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lamongan.

Dukungan tersebut disampaikan saat jajaran pengurus SMSI Lamongan melakukan audiensi di Kantor Kejari Lamongan, Kamis (17/9/2026).

Rombongan pengurus SMSI Lamongan diterima Kepala Seksi Intelijen Kejari Lamongan, Irfan Nurcahyo, bersama staf di ruang pertemuan Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas peluang kolaborasi untuk mendukung pelaksanaan program Jaksa Jaga Desa atau Jaga Desa di Kabupaten Lamongan. Program tersebut merupakan inisiatif Kejaksaan Agung yang diarahkan untuk memperkuat pendampingan, pencegahan persoalan hukum, serta tata kelola pemerintahan desa.

Irfan Nurcahyo menyambut baik inisiatif SMSI Lamongan dalam membentuk Newsroom Jaga Desa. Menurutnya, media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat sekaligus mendukung edukasi hukum hingga tingkat desa.

“Jaksa Jaga Desa merupakan program dari Jaksa Agung yang akan kami laksanakan secara maksimal di Lamongan. Kami sangat senang apabila teman-teman SMSI Lamongan bersedia ikut menyukseskan program tersebut. Kami menyambutnya dengan senang hati,” kata Irfan.

Ia berharap kolaborasi antara Kejari Lamongan dan SMSI tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan dapat menghadirkan pemberitaan yang edukatif, mendorong transparansi, serta membantu pemerintah desa memahami tata kelola yang baik dan sesuai aturan.

Sementara itu, Ketua SMSI Lamongan M. Nur Ali Zulfikar menjelaskan bahwa audiensi tersebut menjadi langkah awal untuk membangun sinergi dengan Kejaksaan Negeri Lamongan. Dalam waktu dekat, SMSI Lamongan akan melaksanakan pengukuhan pengurus Newsroom Jaga Desa.

“Kedatangan kami adalah untuk menjalin silaturahmi sekaligus membangun kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Lamongan, terutama dalam mendukung program Jaga Desa,” ujar Ali Zulfikar.

Menurut Ali, Newsroom Jaga Desa diharapkan dapat menjadi ruang kerja bersama antara insan pers, aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat. Fokusnya bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memperkuat literasi hukum serta mencegah persoalan desa berkembang menjadi perkara hukum.

“Media harus hadir sebagai bagian dari solusi. Melalui Newsroom Jaga Desa, kami ingin ikut mengawal pembangunan desa dengan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan memberi pemahaman kepada masyarakat maupun pemerintah desa tentang pentingnya tata kelola yang transparan,” tegasnya.

Ali menambahkan, desa merupakan fondasi pembangunan daerah yang perlu mendapat pendampingan dan pengawasan secara proporsional.

Oleh karena itu, kerja sama dengan Kejari Lamongan diharapkan mampu memperluas edukasi hukum serta mendorong pengelolaan dana desa yang akuntabel.

Audiensi tersebut diakhiri dengan komitmen untuk memperkuat komunikasi dan menyusun langkah kolaboratif demi mendukung keberhasilan program Jaga Desa di Kabupaten Lamongan.(cah)

No More Posts Available.

No more pages to load.