Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

oleh
Jampidsus

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan, Selasa 19 November 2024.

Keempat tersangka yang diperiksa dalam proyek pembangunan yang dikerjakan pada tahun 2017 hingga 2023, berinisial:

1. ZUL selaku Direktur Prasarana pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun 2017.
2. AHM selaku Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan tahun 2016 s.d. 2017.
3. LAA selaku Kasubdit Kelaikan Sarana Perkeretaapian Wilayah II pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
4. VM selaku Kasi Jembatan dan Bangunan Wilayah II pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun 2015 s.d. 2017.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka FG.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan RI Dr Harli Siregar SH Mhum dalam rilisnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.