Jatim Raih Penghargaan KPPU Award 2020

oleh

Berhasil Jaga Persaingan Usaha yang Sehat dan Ideal

Pemprov Jatim mendapatkan penghargaan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) Award Pratama Kategori Persaingan Usaha Daerah

Surabaya, Pancarkan.comPemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mendapatkan penghargaan di tingkat nasional. Kali ini Pemprov Jatim mendapatkan penghargaan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) Award Pratama Kategori Persaingan Usaha Daerah.

Persaingan Usaha di Jatim yang sehat dan kondusif menjadi alasan Jatim mendapatkan penghargaan ini. Tidak hanya itu, kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi KPPU terhadap Jatim yang telah berhasil melaksanakan prinsip usaha yang baik dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Penghargaan ini juga menjadi bentuk apresiasi terhadap dukungan dan upaya pemerintah daerah dalam mendorong persaingan usaha yang sehat dan membangun pola kemitraan yang ideal.

Penganugerahan KPPU Award 2020 diberikan oleh Ketua KPPU Pusat Kurnia Toha kepada Kadisperidag Provinsi Jatim Drajat Irawan mewakili Guebernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Hotel Westin, Jakarta, Selasa (15/12/2020)

Atas penghargaan ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan bahwa Jawa Timur akan terus mendukung upaya KPPU sebagai lembaga independen yang bertugas dalam mengawasi pelaksanaan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mendorong nilai-nilai persaingan usaha yang sehat dan proporsional  yang menjadi bagian penting dari kebijakan ekonomi dan sejalan dengan prinsip persaingan usaha sehat sesuai dengan UU nomor 5 Tahun 1999, serta upaya membangun pola kemitraan yang ideal berdasarkan UU No. 20 Tahun 2008,” jelas Khofifah.

KPPU Award yang digelar pada tahun 2020 ini merupakan yang pertama kalinya, dimana proses penilaian dilakukan sejak Juni 2020 secara kuantitatif dan kualitatif berdasarkan interaksi yang telah dilaksanakan.

Indikator penilaian yang ditetapkan meliputi Inisiatif Pemerintah Provinsi untuk mendorong persaingan usaha di daerahnya dengan melakukan koordinasi dan konsultasi ke KPPU, menginisiasi dan melaksanakan kerja sama, serta menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti diskusi/seminar atau forum lain terkait persaingan usaha dan kemitraan.

Indikator kedua adalah kontribusi Pemerintah Provinsi baik langsung maupun tidak langsung untuk memfasilitasi berbagai agenda KPPU di wilayahnya. Sedangkan indikator terakhir yaitu Pemprov. Jatim dinilai telah melibatan KPPU secara langsung sebagai bagian dari tim dalam pelaksanaan pengawasan persaingan dan pengawasan kemitraan.

“Semoga apresiasi ini bisa memberikan tambahan semangat bagi kami untuk selalu bersinergi dengan KPPU dalam mewujudkan persaingan usaha dan kemitraan yang sehat di Jawa Timur, guna mendorong ekonomi daerah dalam mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang semakin sejahtera,” pungkas Khofifah.(sip)

No More Posts Available.

No more pages to load.