JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) pada Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, terpilih menjadi ketua umum (ketum) Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) yang baru, dalam Musyawarah Nasional (Munas) Persaja, di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, pada Senin (13/1/2025).
Pada Munas Persaja yang dibuka langsung Jaksa Agung RI ST Burhanuddin itu, Asep Nana Mulyana akhirnya menggantikan ketum Persaja sebelumnya, Amir Yanto yang menduduki jabatan kepala Badan Pemulihan Aset (BAP). Dalam pemilihan yang berlangsung demokratis, Asep meraih suara terbanyak dengan satu putaran dari para peserta Munas Persaja dan unggul dari tiga kandidat lainnya, yaitu Jampidsus Febrie Adriansyah, Jamintel Reda Manthovani dan Jamdatun Narendra Jatna.
Pria kelahiran Tasikmalaya, Jawa Barat pada 14 Agustus 1969 ini pun akan menduduki kursi ketum Persaja masa tugas 2025-2027. Sekaligus sebagai Jampidum yang disandangnya sejak dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 11 Juni 2024. Asep Nana Mulyana menjadi Jampidum berdasarkan Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 62/TPA Tahun 2024, setelah sempat bertugas di luar kejaksaan sebagai direktur jenderal Peraturan Perundang-Undangan pada Kementerian Hukum dan HAM sejak 23 Oktober 2023.
Perjalanan karier alumni Fakultas Hukum Universitas Mataram ini, memang sangat ciamik di kejaksaan. Berawal saat dirinya menjadi koordinator pada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Ketika itu, Asep sempat merangkap tugas, setelah ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala Kejaksaan Negeri Sumber, dan baru kemudian mendapat promosi sebagai kepala Kejaksaan Negeri Stabat, Sumatra Utara.
Setelah itu, dia kembali ke Kejaksaan Agung menjabat sebagai kepala Bagian Penyusunan Program dan Penilaian dan kepala Subdirektorat TKL pada Dit Eksekusi dan Eksaminasi pada Jampidsus. Kemudian kariernya pun makin melesat dengan mendapatkan promosi sebagai kepala Kejaksaan Negeri Semarang, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumatra Utara, dan Asisten Khusus Jaksa Agung RI. Selanjutnya Asep menjabat kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri (HLN), kepala Kejaksaan Tinggi Banten dan kemudian Jawa Barat. Setelah memimpin Kejaksaan Tinggi Jawa Barat inilah, dia berkiprah sebagai dirjen Peraturan Perundang-undangan pada Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara itu, dalam dunia akademis, Asep mengikuti Program Magister Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro dengan meraih predikat cum laude. Kemudian program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran juga berhasil meraih predikat cum laude. Asep yang juga produktif menulis buku terkait masalah hukum ini, dikukuhkan juga sebagai Profesor Kehormatan pada Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung dalam bidang Ilmu Hukum.
Di sela-sela sambutan dalam Munas Persaja, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan selamat bertugas kepada Asep Nana Mulyana sebagai ketua umum Persaja periode 2025-2027. “Semoga Pak Prof Asep dapat membawa eksistensi Persaja menjadi fasilitator dalam membentuk Jaksa sebagai insan hukum yang profesional, berintegritas, disiplin, penuh tanggung jawab dan berhati nurani, sehingga mampu memperkuat citra profesi dan wibawa Jaksa sebagai tonggak penegakan hukum,” harap Jaksa Agung.