Kabar gembira bagi masyarakat Kota Surabaya! Gedung Kantor Pertanahan Kota Surabaya II yang berlokasi di Jalan Medokan Sawah Gang Masjid telah resmi selesai dibangun. Proyek senilai Rp 8,9 miliar ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pertanahan dengan fasilitas yang lebih modern dan nyaman.
Pembangunan gedung ini dimulai dengan peletakan batu pertama pada 18 Juli 2024 oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Lampri, A.Ptnh, SH, MH. Dengan selesainya proyek ini, masyarakat kini dapat mengakses layanan pertanahan dengan lebih cepat, efisien, dan transparan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam wawancara menyampaikan bahwa proyek ini merupakan bagian dari program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tahun 2024. “Tujuan utama pembangunan ini adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan fasilitas yang lebih representatif dan modern. Dengan gedung baru ini, kami berharap proses administrasi pertanahan dapat berjalan lebih lancar dan efisien,” ujar PPK.
Dalam pelaksanaan proyek, peran PPK, penyedia jasa (CV. Al-Fath), dan konsultan pengawas sangat krusial dalam memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana. PPK bertugas mengawasi jalannya proyek, penyedia jasa bertanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan, sedangkan konsultan pengawas memastikan mutu pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Perwakilan CV. Al-Fath menjelaskan bahwa proyek ini memiliki masa pengerjaan 169 hari kalender, dengan lingkup pekerjaan mencakup pembangunan struktur utama dan fasad gedung. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini sesuai jadwal dengan tetap mengutamakan kualitas dan ketepatan anggaran,” ungkap perwakilan penyedia jasa.
Selama proses pembangunan, berbagai tantangan dihadapi, termasuk faktor cuaca dan koordinasi teknis. Namun, dengan kerja sama yang solid antara semua pihak, proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu.
PPK menegaskan bahwa efisiensi anggaran menjadi salah satu fokus utama dalam pembangunan Gedung Kantor Pertanahan Kota Surabaya II. “Kami berupaya agar setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Efisiensi anggaran bukan hanya soal penghematan, tetapi juga optimalisasi sumber daya agar pembangunan berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas,” jelasnya.
Efisiensi anggaran dalam proyek ini berdampak positif pada berbagai aspek, di antaranya:
- Penggunaan Material Berkualitas dengan Harga Terjangkau: Pemilihan material dilakukan dengan mempertimbangkan durabilitas dan harga terbaik, sehingga gedung dapat digunakan dalam jangka panjang tanpa perlu perawatan berlebihan.
- Manajemen Waktu yang Ketat: Penyelesaian proyek tepat waktu menghindari pembengkakan biaya akibat keterlambatan pekerjaan.
- Pengawasan yang Intensif: Dengan pengawasan ketat, potensi penyimpangan atau inefisiensi dapat ditekan, memastikan anggaran digunakan sesuai perencanaan.
- Dampak Jangka Panjang: Dengan tersedianya fasilitas yang lebih baik, masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan nyaman, sehingga meningkatkan kepuasan publik terhadap layanan pertanahan.
Namun, dalam perencanaan ke depan, dampak kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat diperkirakan akan menyebabkan tertundanya pekerjaan tahap berikutnya dari pembangunan Gedung BPN Surabaya II pada tahun 2025.
Masyarakat berharap agar gedung baru ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan terus diawasi agar pelayanan pertanahan semakin profesional dan transparan. Dengan fasilitas yang lebih modern, masyarakat diharapkan dapat mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan dengan lebih mudah dan cepat.
Dengan selesainya pembangunan Gedung Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, diharapkan kualitas layanan ATR/BPN semakin meningkat, memberikan kenyamanan serta kepuasan bagi masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah, pengukuran, hingga administrasi pertanahan lainnya. (rks)