MOJOKERTO, PETISI.CO – Sebanyak 12 tersangka yang terlibat kasus narkoba kini mendekam di tahanan Polres Mojokerto. Belasan kasus ini adalah hasil ungkap selama dua minggu terakhir Polres Mojokerto.
Kamis (17/01/2019), Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno dalam konferensi pers mengatakan, dalam dua minggu terakhir, pihaknya mengaku ironis, karena kasus narkoba di Mojokerto yang diungkap mencapai 90,39 gram.
Masih kata Setyo, “Saya katakan ironis karena semua kecamatan di Kabupaten Mojokerto ada pengguna narkoba. Termasuk barang bukti mobil, mereka bertransaksi narkoba seberat 83,26 gram,” ujar Kapolres.
Menurutnya, informasi awal barang bukti dari Madura. Namun itu hanya pengakuan, bisa juga dari tempat lain. “Untuk generasi muda, jauhi narkoba. Tolong bantu kami untuk memberantasnya,” ujar Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno.
Lebih lanjut, Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno juga mengatakan jika narkoba musuh kita bersama.
“Memang Mojokerto ini jadi sasaran. Mungkin bisa sampai kilogram untuk kedepannya. Salah satu bentuk strategi mereka adalah menjadikan Mojokerto sebagai tempat yang nyaman untuknya. Maka dari itu, kita bakal membuat tidak nyaman pengguna maupun bandar narkoba di Mojokerto,” tambah Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno.(syim)
The post Dua Pekan, Polres Mojokerto Gulung 12 Tersangka Narkoba appeared first on Petisi.