Bacakades Jambewangi Gugat Panitia Pilkades di Pengadilan

oleh
Sugeng menunjuk Kuasa Hukum Eko Sutrisno, SH, untuk mendampingi gugatan penyelesaian konflik seleksi pemilihan Kepala Desa Jambewangi

Banyuwangi, Pancarkan.com – Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Jambewangi, Sugeng menunjuk Kuasa Hukum Eko Sutrisno, SH, untuk mendampingi gugatan penyelesaian konflik seleksi pemilihan Kepala Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi.

Sugeng  melalui Kuasa Hukumnya, Eko Sutrisno, SH menyampaikan, pihaknya mendampingi kliennya dalam pengajuana gugatan perbuatan melawan hukum pada proses seleksi pemilihan bakal calon kepala desa di Banyuwangi.

“Sudah kita daftarkan di Pengadilan Negeri Banyuwangi, terkait perbuatan melawan hukum terkait seleksi pemilihan Kepala Desa Jambewangi. Karena dalam proses seleksi diindikasikan berjalan tidak fair dan tidak transparansi,” kata Eko usai mendaftar gugatan, Rabu (25/9/2019).

Adapun yang turut menjadi tergugat diantaranya, Panitia Pilkades Jambewangi, Panitia tes tertulis bakal calon kepala desa serentak Kabupaten Banyuwangi, serta Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi.

Menurut pengakuan kliennya kepada kuasa hukum, terdapat kejanggalan-kejanggalan dalam proses seleksi hingga akhirnya kliennya tidak lolos seleksi.

Jauh hari sebelum pelaksanaan tersiar kabar kliennya tidak diluluskan dalam tes tertulis. Dan ternyata benar, kliennya tidak lolos hasil tes tulis. Ketika kliennya meminta lembar hasil jawaban tes tulis yang dilaksanakan pada 29 Agustus lalu, oleh panitia tidak diberikan.

Tak hanya itu, penilaian surat keterangan pengalaman kerja yang mana Panitia Pilkades tidak melakukan penelitian sebelum nilai dipublikasikan.

Terpisah, Ketua Panitia Pilkades Jambewangi, Hari Suharto saat dihubungi mengatakan, apapun yang dilakukan selama itu sesuai prosedur, pihaknya mengucapkan terimakasih. Artinya, kata Hari, bentuk penyelesaiannya dilakukan dengan elegan.

“Kami sangat menghormati, mengapresiasi para bakal calon yang menempuh jalur berdasarkan perundangan-udangan dan aturan yang ada,” tutupnya.(fat)

No More Posts Available.

No more pages to load.