Hari ini, Selasa 11 Februari 2025 Kejati Jatim mencanangkan komitmen bersama dalam rangka pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kajati Jatim, Prof. (HC) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., memimpin pelaksanaan apel dan menyampaikan beberapa poin penting, diantaranya:
Pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan program penting yang bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Tujuan pencanangan WBBM adalah:
1. Meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi.
2. Membersihkan dan memberantas KKN.
3. Meningkatkan pelayanan publik.
4. Memberikan pelayanan publik secara bersih, efisien, dan profesional.
Apel pencanangan ini diikuti oleh Wakil Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, para Eselon IV dan Eselon V, seluruh jaksan dan pegawai di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kajati Jatim juga menyampaikan pesan bahwa semoga kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja birokrasi Kejati Jatim untuk meningkatkan pelayanan publik sehingga masyarakat semakin percaya dan merasa dihargai sebagai stakeholder layanan publik. Predikat WBBM bukanlah akhir dari prestasi sebuah satuan kerja, melainkan strategi untuk menjadi role model tata kelola dan layanan kepada publik.