SURABAYA, PETISI.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim memberikan santunan kepada 58 petugas penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal dunia saat menjalankan tugas di wilayahnya masing-masing. Masing-masing petugas meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp 15 juta.
Santunan tersebut, diserahkan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada keluarga korban pada acara Silaturahmi dan penyerahan santunan kepada keluarga petugas PPS, KPPS dan anggota TNI/Polri saat bertugas dalam Pemilu 2019 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/4/2019).
“Kami ikut berduka dan belasungkawa atas meninggalkan petugas PPS, KPPS dan anggota TNI/Polri. Dalam melaksanakan proses demokrasi ini, butuh perjuangan,” kata Khofifah.
Pada awalnya, jumlah korban meninggal sebanyak 53. Dua korban diantaranya adalah anggota Polri. Namun di tengah acara, gubernur menerima laporan ada lima korban lagi.
“Saat Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan sambutan, ada tambahan lima petugas PPS dan KPPS meninggal dunia lagi. Sehingga, jumlah korban semua menjadi 58 orang,” tambah Khofifah.
Ucapan bela sungkawa juga disampaikan Choirul Anam. Secara pribadi dan kelembagaan, Anam mengaku ikut bela sungkawa atas keluarga korban. Bahkan, usai Jumat di masjid KPU Jatim dilaksanakan sholat Ghaib.
“Pengorbanan mereka sangat luar biasa. Masih banyak orang baik mewaqofkan tenaga, pikiran dan jiwa raga kepada bangsa dan negara Indonesia dengan mensukseskan pemilu. Mereka adalah pahlawan demokrasi,” ujarnya.
Karena itu, KPU Jatim juga akan memberikan penghargaan dan santunan sebagai bukti kepedulian atas musibah tersebut. “Kami harap tidak ada korban lagi di sisa penghitungan suara yang sekarang masih berlangsung di PPK,” tuturnya. (bm)
The post Pemprov Jatim Santuni 58 Petugas Penyelenggara Pemilu 2019 yang Meninggal appeared first on Petisi.