BONDOWOSO, PETISI.CO – Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso, Irwan Bachtiar menyayangkan masih banyak keluhan oleh pedagang di Pasar Induk Bondowoso. Keluhan yang paling krusial adalah tidak adanya saluran pembuangan air di lantai atas.
Wabup mempertanyakan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) baik Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (ULP) maupun Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (ULP) pada proses perencanaan pembangunan yang menghabiskan anggaran sekira Rp. 50 miliar itu.
Wabup menilai, pembangunan dengan menghabiskan anggaran sekira Rp 50 miliar itu gagal konstruksi. Potensi itu terlihat adanya kebocoran dan saluran pembuangan yang tidak ada.
Namun, pernyataan yang disampaikan oleh Wabup tersebut, dapat tanggapan dari pihak pelaksana proyek pasar Induk Bondowoso. Menurutnya, pihak rekanan kontraktor mengerjakan proyek sesuai dengan perencanaan yang ada.
“Memang pembuangan air dari lantai dua atau atas tidak terpasang, karena itu tidak ada gambarnya. Apabila hujan tiba, tentunya genangan air melanda di kios-kios itu,” tutur Nuzulul Marjiyono atau pelaksana proyek pasar Induk Bondowoso itu, Sabtu (23/3/2029) di kantornya.
Yang menyebabkan air hujan masuk, ke dalam kios karena jendela angin-anginan tanpa pengaman. “Seharusnya di angin-anginan itu, diberikan semacam over stack atau kanopi,” jelas Marjiyono.
Kenapa pembuangan air dan over stack diperencanaan tidak ada, karena disebabkan anggarannya tidak mencukupi.
“Jadi dinas terkait mengutamakan kepentingan masyarakat khususnya para pedagang untuk segera beraktivitas seperti semula,” centusnya.
“Kondisi gedung retak rambut dan atap terjadi kebocoran, itu bukan karena kami bekerja dengan cara nakal. Yang menyebabkan terjadinya keretakan, karena progres pembangunan itu pada deletasi ada tiga season. Ya maklum apabila terjadi keretakan karena beton season kesatu, kedua dan ketiga tidak nyambung. Tapi kami berkomitmen untuk menjaga kualitas bangunan yang ada. Misalnya atapnya terjadi kebocoran lagi, baik besuk ataupun seterusnya, kami siap mengatasi untuk memperbaiki,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pembangunan yang disebut gagal konstruksi, ialah pembangunan yang ambrol atau tidak bisa dimanfaatkan sama sekali. “Aneh, bangunan berdiri kokoh dinilai gagal konstruksi,” katanya.
Ditanya perihal anggaran yang disampaikan oleh Wabup jika bangunan pasar tersebut, menelan Rp. 50 miliar. Ia menjawab, katanya siapa menelan Rp. 50 miliar, “Itu total semuanya mencapai Rp 3, 8 miliar,” ringkasnya.(latif)
The post Wabup Bondowoso: Pembangunan Senilai Rp 50 Miliar Gagal Konstruksi appeared first on Petisi.