Festival HAM 2019 Akan Diselenggarakan di Jember

oleh
oleh

JEMBER, PETISI.CO – Sejumlah aktivis hak asasi manusia yang dipimpin oleh komisioner komnas HAM “Beka Ulung Habsara” menemui Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. Di pendopo kabupaten Jember Wahyawibawagraha, Rabu (6/3/2019).
Hal ini dimaksudkan untuk mempersiapkan penyelenggaraan Festival HAM Indonesia tahun 2019 .

Bupati Faida menjelaskan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut komitmen yang telah disepakati bersama sebelumnya, yang menyebutkan Jember siap untuk menjadi tuan rumah kegiatan tahunan 2019.

“Pertemuan hari ini merupakan pertemuan pertama di Jember untuk menyiapkan hal tersebut,” kata bupati.

Bagi bupati kegiatan tersebut menjadi momentum kehormatan. Karena itu, momentum itu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk suksesnya pemerintahan.

“Karena saya yakin, Pemerintahan yang sukses dan berhasil sesuai dengan keinginan rakyat, harus didasari dengan pemahaman yang tepat dengan hak asasi manusia,” jelasnya.

Suatu pengelolaan pemerintahan yang diwarnai dengan semangat tentang hak asasi manusia pasti akan lebih baik
Lebih lanjut bupati menjelaskan, selama ini masih dipahami bahwa berbicara tentang HAM karena sudah ada korban. Padahal, ilmunya sangat luas : tentang perempuan dan anak, disabilitas, serta permasalahan bisnis yang berbenturan dengan keinginan masyarakat.

“Pada festival ini akan diselenggarakan pameran yang melibatkan banyak pihak, yang diikuti anak-anak, orang tua dan santri. Serta akan ada pemapar dari anak-anak dan remaja, karena akan ada tema tentang internet dan remaja,” ungkap Faida.

Anggaran penyelenggaraan festival ini telah disediakan dalam APBD Kabupaten Jember tahun 2019. Rencananya, festival digelar pada bulan November, yang bertepatan dengan pasca pemilihan kepala desa serentak di 169 desa.

Kerena itu, bupati mengungkapkan ada hal beda dalam Festival HAM Indonesia yang digelar di Kabupaten Jember. Yakni diklat HAM bagi kepala desa yang baru saja terpilih. Mereka akan mengikuti diklat sebelum menjalani pelantikan.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Habsara, mengatakan, ketika berbicara tentang hak asasi manusia, bukan hanya domain pemerintah pusat tetapi juga pemerintah daerah sampai pada level pemerintah desa.

“Desa mempunyai peran yang strategis, karena desa merupakan ujung tombak pelayanan,” katanya.

Peran strategis itu dimiliki desa karena, pertama, selama ini desa tidak hanya dipresepsikan sebagai ujung tombok saja, tetapi juga ujung tombak pelayanan publik. Pelayanan publik itu termasuk pemenuhan hak asasi manusia. Kedua, dengan semakin banyaknya tantangan dewasa ini, desa menjadi garda terdepan untuk mencegah adanya pelanggaran HAM.

“Atau juga bisa mengurangi dan memperbaiki kualitas layanan publik dari pemerintah daerah, itu peran strategis desa,” jelasnya.

Di Komnas HAM sendiri, terdapat bagian pendidikan dan penyuluhan yang akan memberikan materi tentang dasar-dasar HAM dan bagaimana HAM ini harus diterapkan dalam level pemerintahan terendah: desa atau kelurahan.

Setelah mengikuti diklat HAM tersebut, diharapkan para peserta yaitu para kepala desa atau lurah sudah bisa mempraktekkan dalam kehidupan sehari-hari.

Menurt Beka, di desa saat ini masih banyak tantangan. Seperti, bagaimana peran desa tentang mencegah adanya buruh migran maupun permasalahan agraria. “Hal ini sangat memerlukan peran penting desa,” ujarnya.

Nanti setelah mengetahui hal-hal tentang HAM, maka kepala desa dapat menjelaskan kepada masyarakat.

“Seperti, demo boleh tapi tidak merusak. Boleh berekspresi ketika sedang memperjuangkan hak-haknya, harus tetap dalam koridor hukum. Ini adalah hal-hal yang bisa dimainkan oleh kepala desa atau desa secara keseluruhan,” paparnya.

Selanjutnya Komnas HAM berkomitmen untuk membantu Pemerintah Kabupaten Jember. (eva)

The post Festival HAM 2019 Akan Diselenggarakan di Jember appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

No More Posts Available.

No more pages to load.